TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Simak nih, berikut ini jadwal perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) keliling untuk Kabupaten Karangasem pada bulan September 2026.
Pelayanan SIM keliling ini akan dilaksanakan di berbagai lokasi sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan dan masyarakat hanya perlu menyiapkan beberapa persyaratan.
Pelayanan SIM Keliling ini akan dilaksanakan mulai dari pukul 09.00 Wita hingga selesai.
Nah berikut jadwal SIM keliling Kabupaten Karangasem pada September Agustus 2026 yang dilansir dari laman resmi pelayanan SIM Bali.
Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Jembrana September 2026, Lokasi di Kantor Desa Pengambengan
Kabupaten Karangasem
Selasa, 1 September 2026
Mall Pelayanan Publik Kab. Karangasem
Rabu, 2 September 2026
Lapangan Bebandem
Selasa, 8 September 2026
Mall Pelayanan Publik Kab. Karangasem
Rabu, 9 September 2026
Polsek Abang
Selasa, 15 September 2026
Mall Pelayanan Publik Kab. Karangasem
Baca juga: Jadwal SIM Keliling Kabupaten Jembrana September 2026, Lokasi Hari Jumat di Pasar Melaya
Rabu, 16 September 2026
Pasar Pesangkan
Selasa, 22 September 2026
Mall Pelayanan Publik Kab. Karangasem
Rabu, 23 September 2026
Objek Wisata Candi Dasa
Selasa, 29 September 2026)
Mall Pelayanan Publik Kab. Karangasem
Baca juga: Jadwal SIM Keliling Kabupaten Buleleng September 2026, Minggu Depan di Desa Patas, Kec. Gerokgak
Syarat Perpanjangan SIM
1. KTP asli dan fotokopi.
2. SIM lama yang masih aktif dan fotokopi.
3. Surat Keterangan Sehat dari dokter.
4. Surat Keterangan Psikologi.
Disclaimer
Jam operasional bisa saja berubah sesuai dengan keadaan dan kondisi masing-masing operator SIM keliling. (*)