Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melantik sebanyak 190 pejabat di lingkungan pemerintah daerah.
Pelantikan tersebut digelar di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Sari Kota Serang, Kamis (10/9/2026).
Dalam pelantikan tersebut, sebanyak 55 guru mendapat penugasan sebagai kepala sekolah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Murni, mengatakan selain penugasan guru sebagai kepala sekolah, pelantikan juga mencakup sejumlah jabatan administrator, pengawas, dan jabatan fungsional.
Baca juga: Tim SAR Temukan Life Jacket saat Cari 5 Jurnalis di Perairan Anyer, Danlanal: Masih Diidentifikasi
"Jabatan administrator itu tiga, jabatan pengawas 72, jabatan fungsional 60, kemudian penugasan guru sebagai kepala sekolah itu 55," katanya.
Ia menjelaskan dari 72 jabatan pengawas yang diisi, sebanyak 22 merupakan promosi, sedangkan 50 lainnya merupakan mutasi.
"Kalau guru itu penugasan sebagai kepala sekolah. Jadi semuanya itu kalau jabatan guru, jadi kepala sekolah tuh hanya penugasan. Jabatan resminya sebagai guru," ujar Murni.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, meminta para pejabat yang baru dilantik menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Ia menegaskan bahwa jabatan merupakan kepercayaan sekaligus amanah dari pimpinan.
"Saya mengucapkan selamat kepada rekan-rekan para pejabat yang baru saja dilantik. Jabatan ini adalah sebuah kepercayaan, sebuah amanah yang diberikan oleh pimpinan," ujar Nanang.
Nanang meminta seluruh pejabat mengoptimalkan jabatan yang diemban untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Serang.
Ia juga mengingatkan jajaran ASN agar memiliki tujuan dan visi yang sama dalam mendukung program pembangunan Pemkot Serang.
"Bapak Wali Kota sedang giat-giatnya membangun. Kita semua harus satu tujuan, satu visi, satu misi dalam rangka menyukseskan visi misi Wali Kota Serang," katanya.
Selain itu, Nanang meminta ASN menjaga etika dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, perilaku ASN di ruang digital juga menjadi sorotan masyarakat.
"Para ASN yang berseliweran di media sosial, pergunakan media sosial dengan bijak agar menjaga etika, tingkah laku dan perilaku," ucap Nanang.
Nanang juga meminta para pejabat menerima penempatan tugas dengan lapang dada. Ia menekankan bahwa seorang pejabat harus siap ditempatkan di mana pun sesuai kebutuhan organisasi.
"Tidak boleh lagi ada, ‘kenapa saya ditempatkan di sini, saya ditempatkan di situ’. Terima, karena sesungguhnya sebagai seorang pejabat siap ditempatkan di mana saja," pungkasnya.