BPDM Khawatir Payroll ASN Dipindah ke Himbara, Pakar Ingatkan Dampaknya ke Ekonomi Maluku
Ode Alfin Risanto September 10, 2026 09:52 PM

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Wacana pemindahan penyaluran gaji (payroll) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mulai memicu kekhawatiran.

PT Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara (BPDM) menilai kebijakan tersebut bukan hanya berpotensi menggerus bisnis BPD, tetapi juga dapat berdampak terhadap kemampuan pemerintah daerah memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari dividen bank.

Corporate Secretary BPDM, Epafroditus E. Wedilen, mengungkapkan hingga kini wacana tersebut memang belum diterapkan, khususnya bagi ASN. 

Baca juga: SBT Berpeluang Dapat Tambahan Damkar, Pemda Diminta Siapkan Rp500 Juta

Baca juga: BPDM Bantah Kredit Fiktif: Foto Persetujuan Kredit Dulu Bisa Ada atau Tidak, Belum Jadi SOP Bank

Namun, seluruh BPD di Indonesia melalui Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) telah menyampaikan keberatan kepada pemerintah pusat.

"Kalau itu benar-benar diterapkan, dampaknya akan sangat besar bagi BPD, termasuk Bank Maluku Malut. Portofolio kredit kami cukup besar berasal dari ASN. Itu memang menjadi core business kami," kata Epafroditus saat diwawancarai TribunAmbon.com, Kamis (10/9/2026).

Ia menjelaskan, sekitar 60 hingga 70 persen portofolio kredit Bank Maluku Malut saat ini berasal dari kalangan ASN.

Karena itu, apabila penyaluran gaji ASN berpindah ke bank lain, maka kemampuan bank mempertahankan portofolio kredit berpotensi ikut terganggu.

"Kalau segmen itu terdampak, tentu akan berpengaruh terhadap performa bank. Dampaknya juga bisa sampai pada dividen yang diberikan kepada pemerintah daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujarnya.

Menurut Epafroditus, Asbanda telah melakukan berbagai langkah untuk menyampaikan kekhawatiran tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), DPR RI, hingga Kementerian Dalam Negeri.

Ia berharap berbagai masukan yang telah disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah sebelum kebijakan itu diputuskan.

"Mudah-mudahan hasil lobi-lobi dari Asbanda bisa didengar oleh pemerintah pusat atau kementerian terkait yang mengambil kebijakan, sehingga dampaknya terhadap BPD di seluruh Indonesia bisa dipertimbangkan dengan matang," katanya.

Meski demikian, Epafroditus menegaskan bahwa hingga saat ini kebijakan tersebut masih sebatas wacana.

"Sepengetahuan kami, khusus ASN memang belum diterapkan. Mudah-mudahan ini hanya sebatas wacana," tuturnya.

Selain berdampak terhadap Bank Maluku Malut, Asbanda juga menilai pemindahan payroll ASN dari BPD berpotensi memunculkan risiko sistemik bagi industri perbankan nasional.

Risiko yang dikhawatirkan antara lain meningkatnya rasio kredit bermasalah (NPL/NPF), lonjakan biaya pencadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) yang dapat menekan laba bank, hingga penurunan kecukupan modal (CAR).

Tak hanya itu, rasio kesehatan bank seperti BOPO diperkirakan ikut tertekan, dividen kepada pemerintah daerah sebagai pemegang saham berpotensi menyusut.

Bahkan, perusahaan asuransi maupun penjamin kredit juga diperkirakan menghadapi peningkatan klaim akibat potensi kredit macet.

Dari sisi pendanaan, BPD juga diperkirakan kehilangan dana murah atau Current Account Saving Account (CASA) yang selama ini menjadi sumber likuiditas utama.

Pakar: Jangan Hanya Lihat dari Sudut Pandang Perbankan

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pattimura, Etvin Rizal Tamher, menilai wacana tersebut perlu dilihat lebih luas, bukan sekadar dari sisi bisnis perbankan.

Menurutnya, struktur ekonomi Maluku berbeda dengan daerah-daerah yang memiliki basis industri dan korporasi swasta besar.

"Sebagai akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, saya melihat wacana pemindahan payroll ASN dari Bank Pembangunan Daerah ke bank Himbara tidak cukup dianalisis hanya dari perspektif efisiensi perbankan. Persoalan ini harus ditempatkan dalam konteks struktur ekonomi daerah," katanya.

Ia menjelaskan, Maluku merupakan daerah kepulauan dengan biaya logistik tinggi, konektivitas antarpulau yang belum optimal, serta basis industri yang masih terbatas.

Dalam kondisi tersebut, aktivitas belanja pemerintah daerah menjadi salah satu penggerak utama roda perekonomian.

Karena itu, keberadaan Bank Maluku Malut dinilai memiliki fungsi yang lebih luas daripada sekadar lembaga bisnis.

"Bank daerah bukan sekadar institusi bisnis yang mencari keuntungan, tetapi juga merupakan salah satu instrumen intermediasi keuangan daerah," ujarnya.

Etvin menggambarkan bahwa selama ini terbentuk ekosistem ekonomi yang saling berkaitan, mulai dari dana pemerintah yang dikelola BPD, penyaluran gaji ASN, konsumsi masyarakat, penyaluran kredit konsumtif, pembiayaan UMKM hingga aktivitas perdagangan di daerah.

Menurutnya, apabila dana pemerintah dan payroll ASN berpindah ke bank lain, maka yang perlu dihitung bukan hanya kehilangan nasabah oleh BPD.

Melainkan besarnya efek berganda (multiplier effect) ekonomi yang ikut keluar dari sistem keuangan daerah.

"Jangan sampai kebijakan yang secara mikro terlihat efisien justru menghasilkan inefisiensi secara makro di daerah," tegasnya.

Ia menambahkan, selama ini Bank Maluku Malut juga telah memiliki berbagai produk pembiayaan untuk sektor produktif, mulai dari kredit mikro, kredit modal kerja, kredit investasi, kredit kontraktor hingga pembiayaan bagi pemerintah daerah.

Karena itu, menurut Etvin, pemerintah pusat perlu mempertimbangkan secara matang dampak ekonomi jangka panjang sebelum mengambil keputusan terkait wacana pemindahan payroll ASN dari BPD ke Himbara.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.