APBD Perubahan DKI 2026 Dibahas, Komisi B DPRD Soroti Subsidi Pangan hingga Hasil Reses
Ferdinand Waskita Suryacahya September 10, 2026 09:11 PM

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Komisi B DPRD DKI Jakarta meminta pelaksanaan sejumlah program dalam Perubahan APBD (APBD-P) 2026 tidak berhenti pada penambahan anggaran.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh menilai penggunaan anggaran perlu dikawal agar benar-benar memberikan manfaat, terutama untuk subsidi pangan, public service obligation (PSO) transportasi, serta aspirasi warga yang disampaikan melalui reses.

Salah satu yang menjadi perhatian Nova yakni tambahan anggaran subsidi pangan. Ia meminta Pemprov DKI memastikan anggaran sekitar Rp370 miliar tersebut mampu menopang kebutuhan hingga penghujung 2026.

Menurut Nova, kebutuhan subsidi pangan untuk empat bulan terakhir, yakni September hingga Desember, telah dibicarakan bersama badan usaha milik daerah (BUMD) yang bergerak di sektor pangan.

"Artinya terkait dengan September, Oktober, November, Desember, empat bulan. Tadi saya tanyakan juga bagaimana pembiayaannya. Ternyata sudah berkoordinasi dengan BUMD setempat untuk ditalangi dulu," kata Nova dalam rapat kerja pembahasan APBD-P 2026, Rabu (9/9/2026).

Ia mengatakan mekanisme pembiayaan tersebut tetap perlu mendapat perhatian agar kebutuhan masyarakat terhadap pangan bersubsidi dapat terpenuhi sampai akhir tahun.

Selain urusan pangan, Komisi B juga menyoroti anggaran PSO transportasi. Nova menilai komponen tersebut memiliki peran penting dalam menjaga layanan transportasi publik tetap berjalan dan dapat diakses masyarakat.

Namun, besarnya anggaran PSO menurut dia tidak cukup hanya dilihat dari angka secara keseluruhan. 

Penggunaannya harus diperiksa lebih rinci untuk memastikan anggaran benar-benar terserap sesuai kebutuhan.

"PSO ini menjadi backbone transportasi. Tetapi jangan sampai kita hanya melihat secara umum, detailnya juga harus diperhatikan," ujarnya.

Nova juga meminta Pemprov DKI memberikan perhatian terhadap hasil reses anggota DPRD yang hingga kini masih belum seluruhnya terealisasi.

Menurut dia, aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota dewan tidak boleh sekadar masuk dalam daftar usulan tanpa kejelasan mengenai proses dan target penyelesaiannya.

Ia bahkan menemukan adanya usulan hasil reses dari periode atau tahun sebelumnya yang sampai sekarang belum terealisasi.

"Jangan sampai hasil reses beberapa bulan lalu, bahkan dari periode atau tahun sebelumnya, sampai sekarang belum terealisasi," tegas Nova.

Karena itu, Nova mendorong agar setiap usulan hasil reses memiliki sistem pencatatan dan pendampingan yang jelas. Dengan cara tersebut, perkembangan setiap aspirasi dapat dipantau secara berkala.

"Harus ketahuan mana yang reses kita, kapan harus terealisasinya. Jadi ada pendampingannya," tandas Nova.

Berita terkait

  • Baca juga: Massa Buruh Audiensi dengan DPRD DKI, Desak RUU Perlindungan Tenaga Kerja Diperjuangkan

  • Baca juga: Buruh Serahkan 10 Tuntutan ke DPRD DKI Jakarta Agar Dikawal Hingga DPR RI 

  • Baca juga: Viral Video Ratusan Buruh Pabrik Garmen di Cimahi Nangis Masal, Ternyata Alami Pemutusan Kerja

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.