SURYA.CO.ID SURABAYA - Pendidikan dan kesehatan mendapat porsi terbesar dalam R-APBD Jatim 2027. Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyebut pendapatan daerah diproyeksikan Rp26,4 triliun, sedangkan belanja mencapai Rp27,42 triliun dalam pengantar Nota Keuangan Rapat Paripurna DPRD Jatim, Kamis (10/9/2026).
Dalam nota keuangan tersebut, strategi untuk menutup defisit anggaran daerah dengan Pembiayaan Neto diperoleh dari selisih antara penerimaan pembiayaan berupa perkiraan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2026.
Dalam paparannya, Khofifah menjelaskan pendapatan daerah diperoleh melalui beberapa sumber, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, serta lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.
"PAD sebesar Rp 17,707 triliun," kata Khofifah dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jatim Hidayat.
Baca juga: APBD Perubahan Surabaya Sah Tembus Rp 12,89 Triliun, Serapan Anggaran Beasiswa Disorot
Jika berkaca pada APBD Jatim murni 2026, proyeksi 2027 ini mengalami sedikit peningkatan. Saat itu, struktur APBD meliputi pendapatan Rp26,3 triliun dan belanja Rp27,2 triliun.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Jawa Timur, Mohammad Yasin menjelaskan penyusunan R-APBD Jatim 2027 menyesuaikan dengan tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang telah ditetapkan sebelumnya.
Tema tersebut berfokus pada urusan pelayanan dasar masyarakat.
Sehingga, proporsi belanja daerah pun mayoritas digunakan untuk sektor yang berkaitan langsung dengan masyarakat.
"Utamanya pendidikan dan kesehatan. Pendidikan memenuhi porsi 31 persen lebih, kemudian belanja kesehatan kita sekitar 25-26 persen lebih," kata Yasin saat dikonfirmasi seusai paripurna.
Pada sektor pendidikan, anggaran nantinya dialokasikan untuk Dinas Pendidikan dan UPT yang melaksanakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah SMK Negeri sebesar Rp8,365 triliun.
Sementara sektor kesehatan dialokasikan untuk Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum, Rumah Sakit Khusus serta UPT yang melaksanakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD).
Nilainya sebesar Rp5,567 triliun.
Baca juga: Pemprov Jatim Tolak Wacana Gaji ASN Daerah Disalurkan Lewat Himbara, Bisa Gerus RKUD
Sementara itu, urusan infrastruktur diakui memang belum bisa memenuhi proporsi sebagaimana diatur dalam regulasi, yakni sekitar 40 persen.
Meskipun demikian, Pemprov Jatim berjanji urusan infrastruktur tetap akan diupayakan peningkatannya dibanding tahun sebelumnya.
"Memang untuk infrastruktur mandatory spending-nya memang sebenarnya 40 persen tetapi sampai hari ini kita memang belum bisa memenuhi belanja infrastruktur 40 persen. Tapi terus kita upayakan untuk ada peningkatan dibanding tahun-tahun sebelumnya," jelas Yasin.