SURYA.CO.ID, SURABAYA - Sikap tegas ditunjukkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait wacana pengalihan penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) daerah ke bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).
Langkah penolakan itu diambil demi melindungi ekosistem keuangan daerah yang selama ini ditopang oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Kebijakan transfer gaji pegawai daerah dinilai harus tetap berjalan melalui Bank Jatim sebagai BUMD milik Pemprov Jatim.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menegaskan bahwa hak pengelolaan keuangan pegawai daerah semestinya tidak diganggu gugat.
Baca juga: 1.100 Santri Jatim Dapat Beasiswa Kuliah Gratis dari Pemprov Jatim, Jenjang S1 Hingga S3
Adhy menjelaskan bahwa skema pengalihan itu berpotensi menggerus porsi dana murah pada Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
“Tidak boleh terjadi, ya, bahwa ASN-nya ASN daerah, tentu kita punya bank daerah,” kata Adhy Karyono di Surabaya, Kamis (10/9/2026).
Pencabutan RKUD dari bank daerah dikhawatirkan memangkas daya saing dan pendapatan BUMD sektor perbankan secara signifikan.
“Kalau RKUD diambil oleh Himbara, maka dana murah kita yang sekarang menjadi andalan selama ini akan berkurang dan akhirnya bank daerah akan berkurang sekali,” ujarnya.
Baca juga: Bank Jatim Catat Pertumbuhan Solid, Aset Konsolidasi Capai Rp162 Triliun
Ia menekankan bahwa keberadaan BPD memegang peranan krusial dalam menyokong perputaran ekonomi serta pendapatan asli daerah.
“Sementara kita dari BUMD, termasuk bank itu, adalah tumpuan bagi pendapatan daerah dari penghasilan bank,” terangnya.
Oleh karena itu, penolakan atas wacana itu dianggap sebagai langkah krusial untuk menjaga stabilitas fiskal daerah.
Baca juga: Kemenkeu Angkat Bicara, Isu Menkeu Purbaya Jadi Korban Penipuan Bank Himbara Dipastikan Hoaks
Sikap keras terhadap wacana itu ternyata tidak hanya datang dari lingkup Pemprov Jawa Timur saja.
Aspirasi serupa telah disepakati bersama melalui wadah Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi).
Seluruh Sekretaris Daerah di berbagai wilayah Indonesia telah membulatkan suara untuk mempertahankan RKUD di bank daerah masing-masing.
“Jadi, terhadap rencana itu, kami tentunya seluruh Sekda se-Indonesia sudah menyatakan untuk menolak dan mengimbau agar RKUD tetap dilakukan di bank daerah masing-masing,” pungkasnya.