Pemkab Pati Tetapkan KLB Dugaan Keracunan MBG, Bandung Barat Pernah Lakukan Hal Serupa
Wahyu Gilang Putranto September 10, 2026 09:38 PM

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah menetapkan kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Gembong sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati mencatat, hingga Kamis (10/9/2026) pukul 09.00 WIB, sebanyak 259 orang dilaporkan mengalami gejala kesehatan.

Namun, hingga Kamis dini hari, sebanyak 45 siswa SMP Negeri 1 Gembong dan MTs Negeri 3 Pati masih menjalani perawatan inap di RSUD RAA Soewondo dan Rumah Sakit Mitra Bangsa.

Atas hal tersebut, kasus dugaan keracunan MBG di Gembong, Pati, ditetapkan sebagai KLB oleh pemerintah daerah.

Hal ini membuat seluruh pembiayaan penanganan medis untuk para korban yang terdampak, baik siswa maupun guru, ditanggung penuh oleh pemerintah daerah menggunakan alokasi dana belanja tidak terduga.

Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama yang harus segera ditangani.

"Tadi saya juga video call para korban dan memastikan kondisi terkini mereka serta menyampaikan bahwa seluruh pengobatan akan ditanggung oleh Pemkab," kata Chandra dalam rilis Prokompim Setda Kabupaten Pati, Kamis (10/9/2026). 

Chandra juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada para orang tua siswa dan masyarakat atas musibah yang terjadi.

Penanganan darurat di lapangan dilakukan melalui koordinasi antara Pemkab Pati, Dinas Kesehatan, sejumlah fasilitas kesehatan, pihak sekolah, serta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Badan Gizi Nasional (BGN).

Baca juga: Kemenkes Beberkan Penanganan Siswi yang Hilang Ingatan di Karo, Belum Ada Kesimpulan Terkait MBG

Petugas kesehatan juga diterjunkan langsung ke rumah-rumah siswa untuk memastikan seluruh korban yang mengalami gejala mendapat penanganan dan tidak ada yang terlewat.

Dikutip dari TribunJateng.com, pendataan dan sinkronisasi informasi mengenai korban terus dilakukan.

Proses investigasi juga dikawal untuk mengevaluasi distribusi makanan dan memastikan keamanan pangan sembari menunggu hasil pemeriksaan resmi.

Bandung Barat Tetapkan KLB Dugaan MBG 

Sebelum dugaan keracunan MBG di Gembong, Pati hingga ditetapkan Kejadian Luar Biasa mencuat, Bandung Barat pernah menerapkan hal serupa. 

Pada 23 September 2025 lalu, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menetapkan kasus keracunan Makan Bergizi Gratis di Kecamatan Cipongkor sebagai Kejadian Luar Biasa. 

Insiden terkait keamanan pangan itu berdampak pada sekitar 1.000-an penerima manfaat yang terdiri dari siswa SD – SMK.

Selanjutnya, BGN bersama Badan Intelijen Negara (BIN), Kepolisian, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) serta Dinas Kesehatan (Dinkes setempat) melakukan investigasi.

Dapur penyedia MBG turut ditutup sementara waktu.

Dugaan penyebab keracunan massal ini disinyalir karena ada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang tidak dijalankan dengan baik oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

BGN pun memperketat verifikasi dapur penyedia MBG imbas banyaknya insiden keracunan di berbagai wilayah di Indonesia, seperti mewajibkan chef dan asisten memiliki sertifikat memasak.

Beberapa hari selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mencabut status KLB terkait keracunan massal makanan program MBG yang menimpa ribuan warga, mulai dari pelajar hingga ibu menyusui. 

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, menyatakan keputusan itu diambil setelah kondisi korban berangsur pulih dan tidak ada lagi laporan kasus baru. 

"Menimbang angka kesembuhan pasien, serta tidak ditemukannya kasus baru sejak hari Kamis (25/9/2025) maka status KLB (Kejadian Luar Biasa) resmi kami hentikan," katanya dalam keterangan resmi, Sabtu (27/9/2025), dilansir Kompas.com.

KORBAN BERTAMBAH - Pelajar diduga korban keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) dirawat di ruang kelas SMPN 1, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Rabu (15/10/2025). Pelajar korban keracunan MBG di Kecamatan Cisarua tercatat berjumlah lebih dari 340 orang, dari SDN 1 Garuda, SMPN 1 Cisarua, dan SMK Negeri 1 Cisarua. (TRIBUN JABAR/GANI KIRNIAWAN)
KORBAN BERTAMBAH - Pelajar diduga korban keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) dirawat di ruang kelas SMPN 1, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Rabu (15/10/2025). Pelajar korban keracunan MBG di Kecamatan Cisarua tercatat berjumlah lebih dari 340 orang, dari SDN 1 Garuda, SMPN 1 Cisarua, dan SMK Negeri 1 Cisarua.(Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

- Mamuju

Selain itu, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menetapkan kasus keracunan makanan yang dialami 26 siswa di Tapalang, Mamuju, sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) pada September 2025.

Dari 26 siswa dari tingkat SD dan SMP di Kecamatan Tapalang sudah 17 orang dipulangkan setelah dinyatakan pulih.

Sementara siswa lainnya dirawat di puskesmas dan RSUD Mamuju dan RS Punggawa Malolo untuk penanganan lebih lanjut.

Dalam peristiwa ini, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Kasus keracunan tersebut, terjadi setelah para siswa mengonsumsi nasi kotak dari program Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sekitar pukul 10.00 WITA.

Sekitar satu jam berselang, sejumlah siswa mulai mengalami berbagai gejala, di antaranya mual, muntah, sakit perut, pusing, sesak napas, dan lemas.

Tim medis Puskesmas Tapalang kemudian memberikan penanganan awal dengan memasang infus, memberikan oksigen, serta terapi suportif lainnya.

Sementara itu, Tim Gerak Cepat (TGC) dari Dinas Kesehatan Sulbar bersama Dinas Kesehatan Mamuju langsung melakukan investigasi epidemiologi untuk mengetahui penyebab kejadian tersebut.

Baca juga: Dugaan Keracunan MBG dan Siswi di Karo Hilang Ingatan, Pengamat: Prabowo Harus Beri Perhatian Serius

Sampel makanan yang berasal dari sekolah dan dapur MBG juga telah dikirim ke Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menjalani pemeriksaan laboratorium.

Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, menegaskan keselamatan siswa menjadi prioritas utama dan pemerintah tidak akan menoleransi kelalaian dalam penyediaan makanan di lingkungan sekolah.

“Kami akan memastikan investigasi berjalan tuntas demi keamanan pangan,” tegas Suhardi, dilansir Tribunsulbar.com.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim, menyatakan bahwa pihaknya telah menurunkan tim penuh untuk menangani kasus tersebut.

Ia berjanji bakal memperketat pengawasan makanan di sekolah.

Dinas Kesehatan Sulbar juga mengimbau seluruh sekolah dan penyedia makanan untuk lebih memperhatikan standar kebersihan dan keamanan pangan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Tentang Program MBG

Badan Gizi Nasional (BGN) memulai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada awal tahun 2025 melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan dilakukan secara bertahap.

Menu makanan yang disediakan dalam program ini telah dirancang untuk memenuhi standar Angka Kecukupan Gizi (AKG) harian, dengan porsi makan pagi menyumbang 20-25 persen kebutuhan gizi harian dan makan siang 30-35 persen. 

BGN juga menargetkan wilayah terpencil, terdepan, dan terluar (3T) dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, koperasi, dan pihak swasta, untuk memastikan kelancaran pelaksanaan program. 

Program MBG bertujuan meningkatkan status gizi peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita melalui penyediaan makanan bergizi sesuai standar Angka Kecukupan Gizi (AKG) harian.

Selain itu, program ini memprioritaskan sosialisasi dan edukasi gizi untuk masyarakat. 

Dikutip dari bgn.go.id, pelaksanaan Program Makan Bergizi 2025 akan dilakukan di 5000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam dua bentuk.

Pertama, BGN akan membangun SPPG sebanyak 1542 unit. Kedua, Kerja sama BGN dengan Lembaga Negara/Pihak Ketiga sebanyak 3458 unit. 

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Rina Ayu, TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal, Tribunsulbar.com/Abd Rahman, Kompas.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.