TRIBUNJATENG.COM, PATI - Amarah warga Desa Talun tak lagi terbendung hingga nekat menyegel dan mencoret-coret bangunan Pondok Pesantren Al-Hidayah usai diterpa isu miring dugaan pencabulan yang dilakukan sang pengasuh terhadap santriwatinya.
Gelombang protes warga merebak di Desa Talun, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Selasa malam (8/9/2026).
Amarah warga tak terbendung saat menggeruduk Pondok Pesantren Al-Hidayah.
Puluhan warga nekat melakukan aksi "penyegelan" bangunan pondok serta mencoret dinding pesantren dengan mural tulisan "Kyai Cabul" serta gambar alat kelamin pria.
Baca juga: Terduga Pelaku Pencabulan Santriwati di Ponpes Talun Pati Serahkan Diri ke Polisi
Aksi massa ini dipicu oleh kemarahan atas dugaan tindakan pencabulan yang dilakukan oleh pengasuh Ponpes berinisial KA (48) terhadap santriwatinya sendiri.
Sebelum mendatangi area pesantren, massa terlebih dahulu bergerak mendatangi kediaman Penjabat (Pj) Kepala Desa Talun Edi Subhan dan Kantor Balai Desa setempat.
Mereka menuntut pihak pemerintah desa segera menggelar audiensi untuk mengambil sikap tegas terhadap terduga pelaku.
Tuntutan massa mencakup pengusutan kasus hingga penutupan lembaga pendidikan keagamaan yang dipimpin terduga pelaku.
Menanggapi desakan massa tersebut, Pemerintah Desa (Pemdes) bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Talun langsung menggelar rapat koordinasi darurat untuk menyikapi isu yang telah ramai di media sosial ini.
Kasi Pemerintahan Desa Talun, Nur Salim, menjelaskan bahwa hingga Selasa pagi pihak Pemdes belum menerima laporan resmi secara tertulis dari pihak mana pun.
Namun, melihat eskalasi desakan masyarakat dan gejolak di media sosial pada sore harinya, Pj Kepala Desa Talun, Edi Subhan, berinisiatif mengumpulkan jajaran perangkat desa.
"Tuntutannya terkait dengan informasi yang berkembang di masyarakat, katanya ada isu penyimpangan (pencabulan). Karena sampai tadi pagi jam kerja kami dari Pemdes tidak ada laporan yang masuk, kami tidak melakukan respon apa-apa. Tetapi setelah sore hari respon media sosial begitu ramai, Pak Pj berinisiatif mengadakan rapat koordinasi," ujar Nur Salim di Balai Desa Talun.
Selain memimpin lembaga pesantren, terduga pelaku KA diketahui menduduki sejumlah posisi strategis di kelembagaan Desa Talun, seperti pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Ketua Koperasi Merah Putih, Ketua RT, pengurus makam, Ketua Lelang Aset Bondo Desa, serta Ketua Panitia Sedekah Bumi.
Sebagai langkah awal, Pemdes Talun telah mengonfirmasi pengunduran diri KA dari seluruh jabatan kemasyarakatan di desa tersebut.
Nur Salim mengungkapkan bahwa koordinasi dilakukan melalui pihak keluarga terduga pelaku yang juga merupakan perangkat desa.
"Langkah Pemdes untuk sementara sesuai hasil kesepakatan adalah mengonfirmasi terkait kemunduran beliau dari jabatan di pemerintahan desa. Mengenai tuntutan penutupan pesantren, itu bukan ranah Pemdes, tapi kami siap mengakomodir kehendak masyarakat dan nantinya akan berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag)," lanjut Nur Salim.
Sementara itu, Kasi Pembangunan Desa Talun, Affandi, menuturkan bahwa hingga saat ini belum ada laporan formal dari korban maupun keluarga korban, baik kepada pihak desa maupun aparat penegak hukum.
Oleh karena itu, Pemdes masih menunggu adanya kejelasan hukum sebelum mengambil tindakan lebih jauh.
"Laporan yang pasti dari pihak korban, baik itu anaknya maupun orang tuanya, belum ada laporan. Di ranah hukum pun belum ada proses," kata dia.
Affandi menambahkan, berdasarkan informasi yang diperoleh pihak desa, terduga korban beserta orang tuanya saat ini sudah tidak lagi menetap di desa setempat karena telah berpindah lokasi.
"Informasi yang saya ketahui, anaknya beserta orang tuanya malah sudah ke Jakarta. Kemarin sudah boyongan, karena orang tuanya yang laki-laki tinggal di luar Jawa dan yang perempuan sebelumnya bertempat tinggal di Sukolilo," pungkas dia.
Ditangani Kepolisian
Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan pengasuh Pondok Pesantren Al-Hidayah Desa Talun, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, berinisial KA (48), kini telah memasuki ranah kepolisian.
Terduga pelaku diketahui telah menyerahkan diri ke Polresta Pati guna mengantisipasi aksi main hakim sendiri dari masyarakat sekaligus menjalani pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.
Langkah kepolisian ini merespons gejolak warga Desa Talun yang sebelumnya menggelar aksi protes dan penggerudukan di kompleks pesantren pada Selasa malam (8/9/2026).
Aksi massa yang diwarnai penyegelan serta pencoretan dinding bangunan pesantren tersebut dipicu kemarahan publik atas dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh pimpinan pesantren setempat.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, mengonfirmasi kepolisian telah menerima laporan dari masyarakat dan saat ini tengah aktif melakukan rangkaian proses penyelidikan.
"Jadi kami dari Polresta Pati dapat laporan dari masyarakat terkait peristiwa tersebut dan kami dalam rangkaian proses penyelidikan," ujar Kompol Dika saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (10/9/2026).
Mengenai identitas dan latar belakang korban, Kompol Dika menjelaskan bahwa korban merupakan warga luar daerah.
Hal ini sejalan dengan keterangan Pemerintah Desa (Pemdes) Talun sebelumnya yang menyebutkan bahwa terduga korban beserta keluarganya sudah tidak lagi berada di Talun.
"Untuk korban, ini orang luar Pati," jelas Kompol Dika.
Berdasarkan hasil penelusuran fakta sementara oleh tim penyidik Polresta Pati, baru tercatat satu orang korban yang teridentifikasi.
Kendati demikian, kepolisian membuka ruang kemungkinan munculnya korban-korban lain seiring berkembangnya pemeriksaan.
"Sementara yang kami temukan, fakta yang ada baru satu. Namun tidak menutup kemungkinan nanti dari pengembangan atau pendalaman ada korban berikutnya. Tapi kami masih lakukan pemeriksaan awal," tambah Kompol Dika.
Menanggapi keberadaan terduga pelaku KA, pihak kepolisian memastikan yang bersangkutan sudah berada di markas Polresta Pati.
"Saat ini untuk terduga pelaku sudah mengamankan diri di Polresta dan kami lakukan pemeriksaan," tegas Kompol Dika.
Sebelumnya, jajaran Pemerintah Desa Talun menyatakan masih menunggu kejelasan proses hukum formal sebelum menentukan langkah lebih lanjut.
Baca juga: Terduga Pelaku Pencabulan Santriwati di Ponpes Talun Pati Serahkan Diri ke Polisi
Selain itu, Pemdes Talun telah memfasilitasi pengunduran diri KA dari seluruh jabatan kemasyarakatan di desa, serta berencana berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) terkait status dan kelangsungan lembaga pesantren tersebut.
Untuk diketahui, KA menduduki berbagai posisi strategis di kelembagaan desa seperti pengurus LPMD, Ketua Koperasi Merah Putih, hingga Ketua RT. (mzk)