Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wacana pemindahan gaji ASN dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) melalui Himbara atau Himpunan Bank Milik Negara, turut mendapat tanggapan dari DPRD Jatim.
Legislator Jatim menilai wacana ini perlu dikaji secara matang dengan mempertimbangkan kesehatan fiskal daerah.
Jangan sampai perputaran uang di daerah menjadi terganggu dengan wacana tersebut. "Tentu kita akan melihat tentang kepentingan dan kesehatan keuangan daerah, kalau kaitan dengan sistem itu," kata Anggota Komisi C DPRD Jatim Lilik Hendarwati saat dikonfirmasi dari Surabaya, Kamis (10/9/2026).
Wacana ini selama beberapa waktu lalu memang bergulir di publik.
Baca juga: DPRD Jatim Ingatkan Ancaman Darurat Sampah, Diprediksi Tembus 8 Juta Ton Setahun
Ini setelah sebelumnya sempat muncul kabar adanya pemindahan penyaluran gaji (payroll) ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke Bank Himbara. Wacana ini menuai pro kontra.
DPRD Jatim sejauh ini memang belum mendapat penjelasan resmi mengenai wacana tersebut. Utamanya, pertimbangan terkait rencana pemindahan gaji ASN dari BPD ke Himbara.
Perlu diberikan penjelasan apakah secara kajian, wacana pemindahan gaji ASN ini positif atau justru sebaliknya pada kesehatan fiskal daerah.
Mengingat, BPD yakni Bank Jatim termasuk BUMD yang sehat di Jawa Timur. Dari sekian banyak BUMD yang dimiliki Pemprov Jawa Timur, Bank Jatim selama ini menopang pendapatan daerah bahkan mayoritas. "Jangan sampai wacana tersebut mengganggu kepentingan daerah," ungkap Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Lilik mendorong agar wacana ini turut dibahas di dalam rapat resmi di DPRD Jatim bersama Pemprov. Seiring wacana yang bergulir di tingkat pusat.
Dewan perlu mendapat pandangan positif dan negatif dari kacamata Pemprov mengenai rencana ini. Apalagi, Sekdaprov Jatim telah menyatakan pendapat menolak terhadap rencana pemindahan gaji ASN ke Himbara.
"Menurut saya setiap kebijakan fiskal harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, tidak mengurangi ruang fiskal untuk pelayanan publik, serta tetap menjamin keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah," tandas Lilik yang merupakan legislator dapil Surabaya ini.
Informasi lengkap dan menarik lainnya baca di TribunJatim.com