Pangdam XXI/Radin Inten Dukung Bea Cukai Tindak Peredaran Barang Ilegal dan Narkotika
soni yuntavia September 10, 2026 10:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi menyatakan dukungannya terhadap penindakan yang dilakukan Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) terhadap peredaran barang ilegal dan narkotika di Lampung.

Baca juga: Bea Cukai: Rokok Ilegal Masuk Lampung via Pelabuhan Bakauheni

Hal tersebut diungkapkan Kristomei saat menghadiri pemusnahan 44 juta batang rokok ilegal dan 5.800 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) di Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar), Kamis (10/9/2026)

Kristomei mengatakan, TNI beberapa kali ikut terlibat mendukung operasi bersama Bea Cukai dan kepolisian, termasuk penindakan terhadap rokok ilegal dalam skala besar.

"Jadi, kehadiran kami di sini selaku Pangdam XXI/Radin Inten, kami sangat mendukung tentang kegiatan yang telah dilakukan oleh Bea Cukai dan memang kami juga beberapa kali terlibat, dilibatkan dalam rangka membantu pelaksanaan tugas dari Bea Cukai sendiri," kata Kristomei, Kamis (10/9/2026)

Ia menyebut salah satu bentuk keterlibatan TNI adalah operasi bersama dalam penindakan rokok ilegal.

"Ada beberapa kegiatan operasi yang sudah kami lakukan bersama-sama dengan teman-teman dari Bea Cukai dan Kepolisian. Seperti misalnya kita pernah melakukan operasi bersama penindakan rokok ilegal skala besar," ujarnya.

Selain operasi bersama, TNI juga memberikan dukungan melalui pertukaran informasi terkait potensi peredaran narkotika dan barang ilegal.

"Dan juga tadi untuk memitigasi itu, kami juga terlibat dalam sharing informasi," kata Kristomei.

Menurutnya, informasi tersebut dapat berasal dari kegiatan teritorial yang dilakukan jajaran Kodam di wilayah Lampung.

"Jadi dengan kegiatan teritorial yang ada di wilayah Kodam memberikan informasi kepada Bea Cukai, kepada Kepolisian tentang adanya peredaran narkoba, tentang rokok ilegal, dan sebagainya," ujarnya.

Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagbar, Bier Budy Kismulyanto mengatakan pihaknya terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai instansi dalam setiap langkah penindakan.

"Dalam setiap langkah penindakan, Kanwil Bea Cukai Sumbagbar memperkuat kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi, Polri, TNI, BNN Provinsi, BIN serta pemerintah daerah setempat," kata Bier.

Ia mengatakan sinergi tersebut diperlukan agar proses penindakan berjalan secara profesional dan terukur.

"Sinergi ini menjadi fondasi untuk memastikan setiap proses berjalan profesional, terukur, dan berintegritas, demi melindungi masyarakat sekaligus menjaga keuangan negara," ujarnya.

Menurut Bier, sinergi tersebut penting dilakukan dilakukan di tengah tingginya aktivitas ilegal di wilayah Bea Cukai Sumbagbar. 

Hingga awal September 2026, Bea Cukai mencatat 486 kali penindakan di wilayah Lampung dan Bengkulu.

Dari penindakan tersebut, Bea Cukai mengamankan 47.932.816 batang rokok ilegal dan 9.429,8 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.

Sementara dalam pengungkapan narkotika, barang bukti yang diamankan mencapai 176,157 kilogram sabu dan 106,721 kilogram ganja, disertai 5,913 kilogram etomidate, 15.007 butir ekstasi, 3.100 butir psikotropika dan 2,6 gram ganja sintetis.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.