Dua Pejabat Langkat Mengundurkan Diri, Alasannya Merawat Orangtua dan Fokus Pendidikan
Eti Wahyuni September 11, 2026 12:54 AM

TRIBUN-MEDAN.com, STABAT - Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, kembali mengundurkan diri.

Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Ilhamsyah Bangun mengundurkan diri dari jabatan dengan alasan ingin merawat orangtuanya yang sedang sakit.

Teranyar, Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Langkat, Mahardhika Sastra Nasution, dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Kabag Prokopim) Sekretariat Daerah Kabupaten Langkat, Winanda Akbar juga mundur dari jabatannya.

"Iya, Kabag Umum mengundurkan diri dengan alasan ingin fokus di jabatan fungsional dan Kabag Prokopim mengundurkan diri dengan alasan ingin fokus menyelesaikan studi S2," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Langkat, Eka Depari saat dikonfirmasi, Kamis (10/9/2026).

Lanjut Eka, mudurnya Mahardhika dan Akbar dari jabatannya disampaikan masing-masing melalui surat pengunduran diri.

Baca juga: Febrie Adriansyah Akhirnya Bocorkan 4 Pejabat Jaksa Diduga Terima Uang 40 M, Kejagung Merespons

"Masing-masing yang bersangkutan menyampaikan surat pengunduran diri atas permintaan sendiri kepada pimpinan. Dan saat ini dalam proses penetapan status jabatan yang bersangkutan," ucap Eka.

Ada pun yang menjabat sebagai Kabag Umum sementara ialah, Kabag Organisasi, Beni Ginting. Sedangkan ang menjabat sementara sebagai Kabag Prokopim adalah Kabag Pemerintahan, M Nawawi.

Eka menjelaskan, dalam pengisian jabatan defenitif dikarenakan saat ini Kabupaten Langkat dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati, maka selanjutnya Pemerintah Kabupaten akan mengajukan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Sumut.

"Selanjutnya berkoordinasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan proses serta mekanisme sesuai ketentuan yg berlaku dalam aspek kepegawaian," kata Eka.

Kemudian menurut Eka, perubahan status ASN, baik rotasi atau mutasi, demosi dan promosi merupakan hal yang biasa.  Karena merupakan bentuk pembinaan terhadap ASN dalam hal karier dan penyegaran organisasi.

Disinggung soal kabar Sekretaris Daerah (Sekda) Langkat, Amril, yang juga ikut mengundurkan diri, Kepala BKD itupun membantahnya.  "Terkait hal tersebut, sampai saat ini belum ada (sekda mengundurkan diri)," ucap Eka.

Sementara itu, mundurnya Mahardhika dan Akbar menambah kekosongan kursi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Informasi yang dirangkum wartawan, kekosongan kursi yang sementara dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) yaitu di Dinas Pendidikan, Disdukcapil, Dinas PUTR, Kabag Umum dan Kabag Prokopim.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.