TRIBUNNEWS.COM - Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo menyoroti potensi dampak ekonomi dan sosial dari pengetatan regulasi terhadap Industri Hasil Tembakau (IHT).
Menurutnya, sektor tembakau masih menjadi salah satu sumber mata pencaharian masyarakat di daerah tersebut.
Rio mengatakan, pembatasan terhadap industri tembakau perlu mempertimbangkan ketersediaan lapangan pekerjaan alternatif bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada sektor tersebut.
"Selama kita tidak bisa mengganti mereka dengan pekerjaan-pekerjaan yang lain, artinya rentang ekonominya itu masih sangat bergantung kepada tembakau. Posisi saya jelas, saya akan membela rakyat saya untuk pekerjaan itu," kata Rio, dikutip Kamis (10/9/2026).
Situbondo merupakan salah satu daerah penghasil tembakau di Jawa Timur.
Karena itu, menurut Rio, perubahan kebijakan terhadap industri hasil tembakau berpotensi berdampak pada mata rantai ekonomi yang melibatkan petani, pekerja, hingga pelaku usaha terkait.
Ia juga meminta pemerintah pusat mempertimbangkan kontribusi industri hasil tembakau terhadap penerimaan negara dan perekonomian daerah dalam menyusun kebijakan.
Baca juga: Siram Tembakau Pakai Pompa Air, Petani Tewas Tersengat Listrik di Sampang, Diduga Lupa Cabut Colokan
Rio menilai sejumlah rencana aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 perlu dikaji dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap industri dan tenaga kerja.
Beberapa ketentuan yang menjadi perhatian antara lain pembatasan kadar tar dan nikotin serta pengaturan penggunaan bahan tambahan atau perisa pada produk hasil tembakau.
Menurut Rio, perubahan regulasi pada sektor tersebut dapat berdampak pada rantai industri dari hulu hingga hilir.
Ia juga menilai pemerintah perlu memperhitungkan kondisi daerah yang masih memiliki ketergantungan terhadap sektor tembakau.
Di tingkat daerah, aktivitas industri hasil tembakau juga berkaitan dengan penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Dana tersebut digunakan pemerintah daerah untuk sejumlah program sesuai ketentuan peruntukannya, termasuk bidang kesehatan dan pembangunan.
Pemerintah Kabupaten Situbondo sebelumnya menggunakan DBHCHT untuk mendukung sejumlah program pelayanan masyarakat.
Pada tahun lalu, pemerintah daerah mengadakan 38 unit ambulans desa menggunakan dana cukai tersebut.
Sementara itu, pada tahun anggaran 2026, alokasi DBHCHT sebesar Rp26,2 miliar disalurkan kepada Dinas Kesehatan Situbondo.
Di tengah pembahasan mengenai pengetatan regulasi, Rio mengatakan pemerintah daerah tetap membuka peluang investasi, termasuk bagi pelaku usaha yang ingin membangun pabrik rokok di Situbondo.
Menurutnya, kebijakan tersebut berkaitan dengan upaya mempertahankan aktivitas ekonomi dan lapangan pekerjaan yang tersedia di daerah.
Pemerintah Kabupaten Situbondo juga tengah menyiapkan agenda yang disebut Hari Raya Tembakau sebagai bagian dari kegiatan yang berkaitan dengan komoditas tersebut.
Rio mengatakan sikap pemerintah daerah terhadap tembakau didasarkan pada kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Situbondo.
"Saya hanya masuk melihat realitas bahwa masyarakat Situbondo menganggap tembakau adalah rentang budaya selain rentang ekonomi. Itu posisi saya. Makanya stance saya jelas. Saya bagaimanapun akan mendukung itu," pungkasnya.
Selain tembakau, perekonomian Situbondo juga ditopang sejumlah sektor lain, termasuk pertanian, perkebunan, serta perikanan.
Wilayah Situbondo berada di pesisir utara Jawa Timur dan memiliki garis pantai yang mendukung kegiatan perikanan serta budidaya. Kabupaten ini juga berada di jalur utama transportasi Jawa-Bali.
Sektor perikanan menjadi salah satu potensi ekonomi daerah, mencakup pembenihan, budidaya air payau, budidaya laut dan air tawar, penangkapan ikan, serta pengolahan hasil perikanan.
Salah satu kegiatan industri pengolahan hasil perikanan di Situbondo adalah pengolahan udang yang produknya dipasarkan ke sejumlah negara.
Dengan beragam sektor tersebut, kebijakan pemerintah terhadap industri tembakau menjadi salah satu isu yang berkaitan dengan struktur ekonomi dan ketenagakerjaan di Situbondo.