GAPMMI Usul Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Juga Pertimbangkan Kesempatan Kerja
Choirul Arifin September 11, 2026 12:38 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian menghimpun masukan dari kalangan dunia usaha dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza memimpin pertemuan dengan puluhan asosiasi industri untuk membahas berbagai persoalan yang dinilai perlu menjadi perhatian dalam penyusunan aturan baru tersebut.

Pertemuan itu menjadi bagian dari persiapan Kemenperin sebelum pemerintah melanjutkan pembahasan RUU Ketenagakerjaan bersama kementerian dan lembaga terkait serta DPR.

Sejumlah isu yang dibahas mencakup sistem kerja, alih daya, pesangon, pengupahan hingga upaya memperluas lapangan kerja.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) Adhi S. Lukman mengapresiasi langkah Kemenperin yang membuka ruang bagi asosiasi industri untuk memberikan masukan dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan.

"Kami apresiasi ke Kementerian Perindustrian, dalam hal ini tadi dipimpin oleh Pak Wakil Menteri Perindustrian untuk membahas Rencana RUU Ketenagakerjaan," ujarnya.

"Kami banyak membahas, berbagai asosiasi tadi diundang dan memberikan masukan-masukan yang positif untuk pembangunan Indonesia, khususnya di bidang sumber daya manusia," kata dia di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Kamis (11/9/2026).

Baca juga: Asosiasi Industri Soroti UMP, Minta Aturan Upah Tak Tumpang Tindih dalam RUU Ketenagakerjaan

Industri manufaktur menjadi salah satu tulang punggung perekonomian nasional. Sektor tersebut, memberikan kontribusi sekitar 19 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan dan menghasilkan nilai tambah bagi perekonomian.

GAPMMI menilai Kemenperin perlu mengambil peran aktif dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan, terutama dalam memastikan aturan yang nantinya lahir dapat mendukung pengembangan sumber daya manusia dan keberlangsungan industri.

Baca juga: Dunia Usaha Minta RUU Ketenagakerjaan Perhatikan Produktivitas

"Kalau menurut kami yang sangat penting adalah bagaimana kita harus memberdayakan industri, karena industri manufacturing itu merupakan kontributor terbesar dalam PDB. Kira-kira 19 persen PDB nasional dikontribusi oleh industri manufacturing dan menyerap tenaga kerja, memberikan nilai tambah yang sangat besar bagi Indonesia," ungkapnya.

Pertimbangkan Kesempatan Kerja

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah asosiasi industri menyampaikan masukan mengenai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), sistem alih daya atau outsourcing, pesangon dan upah minimum dan upah minimum sektoral.

GAPMMI menilai pembahasan RUU baru tidak cukup hanya berfokus pada hubungan antara pekerja dan pemberi kerja tapi perlu diarahkan untuk menciptakan kesempatan kerja yang lebih besar.

Adhi mengusulkan agar pembentukan undang-undang baru memasukkan aspek penciptaan lapangan pekerjaan. "Karena ini sangat penting sekali, kita berharap bahwa tenaga kerja yang ada di Indonesia ini bisa masuk lebih banyak ke sektor formal," ujarnya.

"Selama ini banyak sektor informal dan yang tidak punya pekerjaan cukup banyak. Kami juga mengusulkan bagaimana kita harus membangun undang-undang ini sebagai bukan undang-undang ketenagakerjaan saja, tapi undang-undang ketenagakerjaan dan kesempatan kerja," ujarnya.

Perluasan lapangan kerja menjadi salah satu isu penting karena masih banyak masyarakat yang belum memperoleh pekerjaan. Regulasi ketenagakerjaan diharapkan tidak hanya mengatur perlindungan tenaga kerja yang telah bekerja, tetapi juga mampu mendorong terciptanya pekerjaan baru.

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.