TRIBUNJAMBI.COM- Tingkat polusi udara di sejumlah daerah Indonesia, termasuk Provinsi Jambi berada pada tingkat yang sangat mengkhawatirkan pada Jumat (11/9/2026) siang.
Berdasarkan pembaruan data pemantauan real-time dari laman IQAir pukul 11.00 WIB, Kota Pontianak berada di urutan pertama kota paling berpolusi di tanah air dengan Indeks Kualitas Udara (AQI⁺) menembus angka ekstrem 534 yang masuk dalam kategori Berbahaya.
Kota Palangkaraya mengekor di posisi kedua nasional dengan skor AQI⁺ 289 yang tergolong dalam kategori Sangat Tidak Sehat.
Sementara itu, Kota Jambi kokoh di peringkat ke-3 nasional sebagai daerah paling berpolusi di Indonesia.
Pemantauan khusus wilayah Jambi mencatatkan Indeks Kualitas Udara (AQI⁺) berada di angka 176 yang tergolong dalam kategori Tidak Sehat.
Polutan utama PM2.5 di Jambi terukur pekat di angka 90μg/m3 pada suhu udara 34∘C, kelembapan 34 persen, serta kecepatan angin berkisar 10 km/jam.
Pada laman IQAir juga terdeteksi peringatan aktif terkait ancaman kebakaran hutan dan lahan di sekitar wilayah tersebut (Jambi, Indonesia Wildfire).
Berdasarkan pemetaan wilayah di Provinsi Jambi, Sengeti menduduki tingkat polusi tertinggi dengan skor AQI 249 (Sangat Tidak Sehat), disusul oleh Muara Tebo (185) dan Kota Jambi (176) yang berstatus Tidak Sehat.
Baca juga: Pagi Ini, Kualitas Udara Muara Bulian Tidak Sehat ISPU 166 , Sebelumnya 203
Baca juga: Tersangka Keempat Korupsi Pengadaan Tanah Pelabuhan Ujung Jabung, PPK EF Masuk Lapas
Wilayah Muara Sabak (164), Rantauambacang (158), Muara Bungo (157), Bejubang Dua (156), Pulautemiang (156), Sekernan (156), Bangko (155), Muara Bulian (155), Muarasiau (155), Rantaupanjang (155), Mersam (154), Muara Tembesi (154), Muaralimun (154), Pauh (154), Sarolangun (154), Semurup (154), Siulak (154), Sungai Penuh (154), Jangkat (153), Pelabuhan Dagang (153), Rantaupangiang (153), serta Siulakderasmudik (152) seluruhnya berada dalam zona merah berstatus Tidak Sehat.
Sementara Mendahara (146), Simpang (143), Kuala Tungkal (141), dan Nipah Panjang (119) tercatat dalam kategori Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif.
Melengkapi daftar 10 besar kota paling berpolusi di Indonesia siang ini, Pekanbaru berada di peringkat ke-4 dengan skor 166 (Tidak Sehat), disusul Palembang di posisi ke-5 dengan angka 158 (Tidak Sehat), Serpong di posisi ke-6 (157), dan South Tangerang di posisi ke-7 (154).
Selanjutnya, DKI Jakarta (148), Surabaya (135), serta Semarang (112) menutup daftar di urutan 8 hingga 10 dalam kategori Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif.
Masyarakat yang beraktivitas di wilayah terdampak polusi tinggi dianjurkan untuk membatasi kegiatan di luar rumah, selalu mengenakan masker pelindung pernapasan saat berada di ruang terbuka, serta menyalakan penyaring udara (air purifier) di dalam ruangan.
Daftar 10 Kota dengan Polusi Udara Tertinggi di Indonesia (IQAir, 11 September 2026 pukul 11.00 WIB):
• Pontianak: 534 (Berbahaya)
• Palangkaraya: 289 (Sangat Tidak Sehat)
• Jambi: 176 (Tidak Sehat)
• Pekanbaru: 166 (Tidak Sehat)
• Palembang: 158 (Tidak Sehat)
• Serpong: 157 (Tidak Sehat)
• South Tangerang: 154 (Tidak Sehat)
• Jakarta: 148 (Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif)
• Surabaya: 135 (Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif)
• Semarang: 112 (Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif)
Baca juga: Tunjangan Tak Dibayar Sejak 2020-2024, Aliansi Dosen ASN Gugat Mendikti
Baca juga: Sumur Warga Kota Jambi Mulai Mengering, Pemkot Siapkan 35 Mobil Tangki Air Bersih