TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING - Niat mencari suami yang tak kunjung pulang, seorang wanita berinisial A (26) terjaring razia Pekat Satpol PP-PKP di sebuah kafe remang-remang di kawasan Simpang Sambung, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Kamis (10/9/2026) malam.
Peristiwa itu bermula ketika Suami A yang berinisial F pamit untuk memperbaiki sound sistem di sebuah kafe remang-remang di kawasan tersebut.
Namun sudah larut malam suaminya tidak pulang ke rumah.
Pria yang bekerja sebagai teknisi elektronik itu biasanya mendapat panggilan dari pemilik kafe untuk memperbaiki perangkat elektronik, termasuk sound system.
Terakhir kali pergi, sang suami berpamitan hendak memperbaiki sound system di salah satu kafe di kawasan Simpang Sambung.
A kemudian menyusul sang suami. Ia berharap bisa menemukan suaminya di tempat tersebut.
Tetapi takdir berkata lain. Belum lama A berada di dalam kafe, suasana mendadak berubah.
Belasan personel Satpol PP-PKP Kuansing datang melakukan razia.
Baca juga: Satpol PP-PKP Kuansing Kembali Razia Kafe Remang-remang, Ada LC Bawa Bayi
Baca juga: MBG di Kuansing Libur Selama Daring, Disdikpora: Kami Tak Izinkan SPPG Minta Wali Murid ke Sekolah
Petugas menyisir ruangan demi ruangan. Orang-orang yang berada di dalam kafe diperiksa.
A yang semula datang dengan maksud mencari suami, ikut terjaring dalam razia tersebut bersama sejumlah Ladies Companion (LC) atau pramuria.
"Saya datang ke sini memang mencari suami. Sudah beberapa hari dia tidak pulang. Terakhir dia pamit mau memperbaiki sound system di kafe," kata A, Jumat (12/9/2026).
Malam itu, pencariannya terhadap sang suami justru berujung di kantor Satpol PP-PKP.
A harus mengikuti proses pemeriksaan dan pendataan sesuai prosedur petugas.
Uniknya, A akhirnya bertemu oleh sang suami. Ternyata sang suami juga terjaring razia Pekat malam itu.
Ternyata suami A terjaring razia Pekat saat Satpol PP-PKP merazia kafe lain.
Kendati demikian, proses hukum dan pendataan tetap berjalan sesuai SOP.
Kepala Satpol PP-PKP Kuansing, Riokasyter Wandra, mengatakan malam itu mereka merazia kafe yang terletak di Desa Sungai Bawang, Kecamatan Singingi dan di Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah.
"Di kafe Vina di Sungai Bawang, kami mengamankan 7 orang. Sementara di Kafe Memei, Kelurahan Sungai Jering, kami amankan 5 orang," ujar Rio.
Selain itu, Satpol PP-PKP juga mengamankan minuman keras jenis anggur hijau dan juga belasan botol minuman beralkohol jenis bir hingga peralatan sound sistem yang mendukung operasional kafe remang-remang.
Rio mengatakan, LC yang diamankan akan didata. Mereka yang terbukti melanggar Perda Pekat akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
"Mereka juga nanti akan menjalani skrining yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan," ujarnya.
( Tribunpekanbaru.com / Guruh BW)