TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kesempatan bagi siswa SMP yang bercita-cita melanjutkan pendidikan di sekolah berasrama SMA Taruna Nusantara kembali dibuka.
Penerimaan Siswa Baru (Pensisru) SMA Taruna Nusantara untuk tahun pelajaran 2027/2028 atau angkatan ke-38 kini telah dimulai.
Calon siswa (casis) yang ingin mengikuti seleksi perlu mempersiapkan diri sejak awal karena proses penerimaan SMA Taruna Nusantara tidak hanya mempertimbangkan kelengkapan administrasi, tetapi juga kemampuan akademik, kesehatan, jasmani, hingga aspek psikologi.
Selain memenuhi persyaratan pendaftaran, calon siswa dan orang tua atau wali juga wajib memahami seluruh ketentuan yang tercantum dalam Surat Pernyataan Kesanggupan Mengikuti Seluruh Rangkaian Seleksi Penerimaan Siswa Baru SMA Taruna Nusantara.
Salah satu ketentuan yang perlu diperhatikan berkaitan dengan konsekuensi apabila calon siswa mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos dalam proses seleksi.
Dalam surat tersebut, orang tua atau wali menyatakan kesanggupan untuk mendampingi calon siswa mengikuti seluruh rangkaian seleksi dengan jujur, disiplin, serta mematuhi ketentuan yang ditetapkan Panitia Pusat (Panpus) Pensisru.
Panitia juga menegaskan bahwa penerimaan SMA Taruna Nusantara berlangsung kompetitif.
• Waspada Penipuan Catut Nama Kasat Reskrim Polres Landak, Pelaku Minta Uang untuk Karhutla
Sebagai gambaran, pada penerimaan tahun 2025 untuk angkatan ke-37, jumlah pendaftar disebut mencapai sekitar 24.000 orang.
"Calon siswa yang nantinya terpilih akan mengambil satu dari kuota yang tersedia setelah melalui persaingan dengan ribuan pendaftar lainnya," demikian isi surat pernyataan yang dikutip, Jumat 11 September 2026. .
Seleksi Gratis, tetapi Ada Konsekuensi Jika Mengundurkan Diri
Seluruh proses seleksi Pensisru SMA Taruna Nusantara tahun pelajaran 2027/2028 pada dasarnya tidak dikenakan biaya.
Namun, terdapat ketentuan khusus bagi calon siswa yang telah dinyatakan lolos seleksi tetapi kemudian memilih mengundurkan diri.
Konsekuensi tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang harus disetujui dan ditandatangani oleh orang tua atau wali calon siswa.
Apabila pengunduran diri dilakukan sebelum pengumuman Panitia Penentuan Akhir (Pantukhir), orang tua atau wali diwajibkan membayar seluruh biaya seleksi sebesar Rp5,5 juta.
Selain biaya seleksi tersebut, terdapat pula denda sebesar Rp50 juta.
Dengan demikian, total kewajiban yang tercantum dalam surat pernyataan apabila calon siswa mengundurkan diri sebelum pengumuman Pantukhir mencapai Rp55,5 juta.
Sementara itu, jika pengunduran diri dilakukan setelah pengumuman Pantukhir, kewajiban yang harus dibayarkan tetap mencakup biaya sebesar Rp55,5 juta.
Di luar nominal tersebut, terdapat tambahan kewajiban berupa seluruh komponen biaya pendidikan yang sudah berjalan.
Karena itu, calon siswa dan orang tua perlu memahami seluruh ketentuan sebelum mengikuti proses penerimaan.
Pendaftaran Pensisru SMA Taruna Nusantara tahun pelajaran 2027/2028 dibuka melalui laman resmi pendaftaran dan berlangsung hingga 23 September 2026.
SMA Taruna Nusantara merupakan sekolah berasrama yang berada di bawah naungan Yayasan Pengembangan Potensi Sumber Daya Pertahanan (YPPSDP) milik Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.
Sekolah tersebut juga memberikan pembebasan biaya pendidikan bagi siswa yang diterima sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk tahun pelajaran 2027/2028, SMA Taruna Nusantara memiliki enam kampus yang tersebar di sejumlah wilayah Indonesia, yakni:
SMA Taruna Nusantara Ibu Kota Nusantara (IKN)
SMA Taruna Nusantara Pagar Alam, Sumatera Selatan
SMA Taruna Nusantara Cimahi, Jawa Barat
SMA Taruna Nusantara Magelang, Jawa Tengah
SMA Taruna Nusantara Malang, Jawa Timur
SMA Taruna Nusantara Langowan, Sulawesi Utara
Syarat Nilai Rapor SMA Taruna Nusantara
Salah satu bagian penting dalam pendaftaran adalah persyaratan nilai rapor.
Untuk jalur utama, calon siswa diwajibkan memiliki nilai rata-rata minimal 85 pada masing-masing mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).
Tidak hanya nilai rata-rata, nilai setiap mata pelajaran tersebut juga harus mencapai minimal 80 pada setiap semester 1 hingga semester 4.
Bagi calon siswa yang berasal dari sekolah internasional dan menggunakan sistem penilaian skala 1-4 atau A-D, nilai harus dikonversikan terlebih dahulu ke sistem penilaian yang berlaku.
Hasil konversi nilai tersebut kemudian harus mendapatkan pengesahan dari dinas pendidikan atau kementerian terkait.
Calon siswa juga diperbolehkan melampirkan hasil tes IQ dengan skor minimal 110 serta hasil TOEFL resmi dari Educational Testing Service (ETS) dengan skor minimal 420.
Kedua dokumen tersebut bersifat tidak wajib, tetapi dapat menjadi nilai tambahan dalam proses seleksi.
• PIP 2026 Tak Lagi Cair Setahun Sekali, Ini Jadwal dan Besaran Dana yang Diterima Siswa
Calon siswa yang belum memenuhi persyaratan nilai untuk jalur utama masih memiliki kesempatan mendaftar melalui jalur yang mempertimbangkan prestasi.
Pada jalur tersebut, calon siswa harus memiliki nilai rata-rata minimal 80 untuk setiap mata pelajaran.
Sementara itu, nilai masing-masing mata pelajaran pada setiap semester minimal 75.
Prestasi yang digunakan sebagai persyaratan juga harus masuk dalam kategori yang telah dikurasi oleh Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas).
Prestasi yang dapat dipertimbangkan mencakup bidang akademik, olahraga, organisasi, serta seni dan budaya.
Beberapa di antaranya yakni OSN, OPSI, O2SN, FLS2N, GSI, Kompetisi MSI SMA TN, LKIP SMA TN, olimpiade atau kompetisi tingkat internasional, serta prestasi sebagai Ketua OSIS.
Untuk dokumen prestasi, calon siswa hanya dapat melampirkan maksimal tiga pencapaian terbaik.
Prestasi yang dilampirkan berupa juara 1, 2, atau 3 maupun medali emas, perak, dan perunggu dengan tingkat pencapaian internasional, nasional, provinsi, atau kabupaten/kota. (*)