Ada Binatang Kaki Seribu di Menu MBG, Korwil Ungkap Hasil Pemeriksaan SPPG: Sering di Dinding Dapur
Murhan September 11, 2026 05:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID - Ada binatang kaki seribu di menu makan bergizi gratis (MBG), hasil pemeriksaan ternyata dapurnya sering menemukan di dinding.

Awalnya, temuan binatang kaki seribu matang ditemukan dalam menu MBG yang dibagikan kepada salah satu posyandu di Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Diketahui setelah rekaman video makanan berisi kaki seribu beredar luas di Facebook. 

Hewan itu terlihat terselip di antara sayuran dalam kondisi sudah matang.

Menu MBG itu berasal dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di Desa Singgani, Kecamatan Lariang. 

SPPG Lariang dikelola Yayasan Rumah Quran As'adiyah Makassar dan mulai beroperasi pada 9 Februari 2026. 

Baca juga: Mahasiswi Ditemukan Tewas di Kamar Hotel Usai Habiskan Malam Bareng Rombongan Teman, Misteri Terkuak

Unit pelayanan tersebut melayani sekitar 2.250 penerima manfaat yang terbagi dalam 31 kelompok distribusi di Kecamatan Lariang.

Salah satu titik distribusi SPPG Lariang adalah Posyandu Kembang Sawit, Bajawali.

Selain kaki seribu, sebelumnya juga muncul laporan mengenai temuan jarum pentul dalam menu MBG yang diterima siswa SMAN 1 Lariang.

Sering Terlihat Kaki Seribu di SPPG

Koordinator Wilayah MBG Pasangkayu, Angel Syahril Syarif, mengatakan bahwa keberadaan kaki seribu di sekitar dapur SPPG Lariang bukan kejadian baru. 

Menurut informasi yang diterimanya, hewan tersebut sering terlihat di area pengolahan makanan.

"Informasinya memang di dapur itu sering terlihat kaki seribu, bahkan sering ada di dinding dapur," kata Syahril dilansir dari TribunSulbar, Jumat (11/9/2026).

Kondisi tersebut dinilai menunjukkan adanya kelalaian dalam pengawasan serta sanitasi lingkungan dapur. 

BGN kemudian menghentikan sementara operasional SPPG Lariang untuk menjalani evaluasi.

"Saat ini SPPG tersebut diberhentikan sementara untuk evaluasi," jelas Syahril.

"Untuk sanksi selanjutnya kami masih menunggu petunjuk dari pusat karena masalahnya cukup berat," tambahnya.

Meski ada temuan dalam makanan, tidak ada penerima manfaat yang dilaporkan mengalami gangguan kesehatan. 

Data yang dihimpun mencatat total terdampak nol orang dan tidak terdapat korban dalam kejadian tersebut.

Temuan Jarum Pentul di Menu MBG untuk Siswa

Persoalan menu MBG juga dilaporkan terjadi di SMAN 1 Lariang. 

Seorang guru yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, siswa menemukan jarum pentul dalam makanan yang dibagikan pada Rabu (9/9/2026).

Temuan tersebut diketahui publik setelah videonya viral di media sosial.

Menurut guru tersebut, persoalan kualitas makanan bukan kali pertama terjadi. 

Siswa beberapa kali menemukan bulu pada menu ayam yang disajikan. Selain itu, pernah ditemukan makanan dalam kondisi sudah membusuk.

"Kami beberapa kali mengalami. Menu ayam masih ada bulunya. Pernah juga ada makanan yang sudah membusuk," imbuhnya dilansir dari TribunSulbar, Jumat.

Sejumlah temuan tersebut membuat sebagian siswa mengaku trauma dan mulai enggan mengonsumsi beberapa menu yang dibagikan melalui program MBG.

"Anak-anak juga mengaku menunya membosankan," ungkap guru tersebut.

"Hari ini kami tidak lagi menerima MBG karena perbaikan SOP. Jika nanti ada lagi, kami tetap menerima, tetapi siswa sudah mengalami trauma," lanjutnya.

Terkait temuan jarum pentul, Syahril mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan tersebut.

Ia menilai, temuan jarum pentul dalam menu MBG merupakan bentuk kelalaian yang perlu dievaluasi secara serius.

"Kalau untuk jarum pentul kami belum mendapat laporan. Kami justru tahu setelah video itu viral dan banyak laporan yang masuk," ucapnya.

43.838 Orang Keracunan MBG

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyoroti semakin banyaknya jumlah siswa yang keracunan makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji mengungkapkan, berdasarkan data JPPI sejak tahun 2025 sudah tercatat ada 43.838 orang yang keracunan MBG di 36 provinsi.

"Ini sudah menjadi alarm nasional. Puluhan ribu orang menjadi korban sejak MBG berjalan, dan setiap bulan korban baru terus berjatuhan," kata Ubaid melalui keterangan tertulis, Kamis (3/9/2026).

15.735 korban keracunan MBG

JPPI, kata Ubaid, pada bulan Agustus 2026 ada 3.079 korban keracunan MBG, sementara di sepanjang tahun 2026, tercatat sebanyak 15.735 korban keracunan MBG.

Menurut Ubai, pemerintah tidak bisa terus memperlakukan korban sebagai angka-angka statistik saja tanpa ada intervensi.

"Di balik setiap angka ada anak yang sakit, keluarga yang panik, dan kegagalan negara menjamin makanan yang aman," ujarnya.

Dari kejadian selama Agusuts 2026, tambah Ubaid, sebanyak 65 persen kasus terjadi di Pulau Jawa, dan Jawa Tengah sendiri menyumbang 35 persen seluruh kejadian yang tercatat.

Ubaid mengatakan, tren ini juga terjadi di bulan-bulan sebelumnya.

Konsentrasi kasus tidak hanya berkaitan dengan jumlah penerima MBG yang besar, tetapi juga mengindikasikan bahwa pelayanan harus diimbangi kapasitas pengawasan yang proporsional.

“"MBG digembar-gemborkan sebagai program nasional, tetapi kasus dan layanannya masih sangat terkonsentrasi di Jawa. Ini menunjukkan ekspansi program belum dibarengi pemerataan dan pengawasan yang memadai. Jangan sampai anak-anak di Jawa mendapat risiko keracunan, sementara anak-anak di daerah 3T bahkan belum menjadi prioritas utama penerima manfaat," ungkapnya.

Ubaid juga menilai evaluasi program MBG yang dilakukan masih gagal sebab pasca-libur panjang sekolah, kejadian keracunan kembali marak terjadi.

Bagi Ubaid, evaluasi tanpa perubahan sistem dan tatakelola yang buruk hanya akan membuat daftar korban semakin panjang.

SPPG tidak bisa disentuh hukum

“Kalau setelah libur panjang, setelah evaluasi, setelah dapur ditutup, kasus keracunan justru kembali marak, maka kita harus berani mengatakan: evaluasinya gagal," ucapnya.

"Pemerintah jangan terus menjual kata ‘evaluasi’ sementara anak-anak terus masuk puskesmas dan rumah sakit. Evaluasi yang tidak mengubah tata kelola hanya menjadi ritual birokrasi setelah korban berjatuhan," lanjutnya.

JPPI menyoroti seakan-akan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak bisa disentuh hukum atas maraknya kasus keracunan.

Menurut Ubaid, hingga kini, belum terlihat adanya proses hukum yang tegas terhadap pihak SPPG selaku penyedia MBG yang diduga lalai hingga menyebabkan orang sakit.

"Yang kami lihat saat ini, SPPG seperti berada di zona kebal hukum. Anak-anak keracunan, dapur ditutup sementara, pengelola ditegur, lalu beberapa hari kemudian beroperasi lagi," tuturnya.

Ubaid melihat, saat ini penanganan kasus lebih sering berhenti pada penutupan sementara dapur, teguran, atau pergantian pengelola.

Ia pun mengingatkan jangan sampai MBG melahirkan budaya impunitas seperti anak keracunan, dapur ditutup beberapa hari, pejabat minta maaf, lalu program berjalan kembali seperti tidak pernah terjadi apa-apa.

"Kalau kelalaian yang membuat ratusan orang sakit tidak pernah berujung pada pertanggungjawaban hukum, jangan heran kalau kasus yang sama terus berulang. Negara tidak boleh memelihara impunitas dalam program yang menyangkut keselamatan jutaan anak," tandas Ubaid.

(Banjarmasinpost.co.id/Kompas.com)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.