TRIBUNGORONTALO.COM – Ancaman bahaya konsumsi gula berlebih pada anak menjadi alasan utama di balik langkah tegas pemerintah mensterilkan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan preventif dengan mencoret penuh susu kental manis (SKM) beserta seluruh varian olahan sejenis dari daftar menu masakan maupun minuman yang akan dibagikan kepada peserta didik.
Keputusan ini menegaskan komitmen pemerintah bahwa program MBG dirancang untuk menyuplai nutrisi esensial bagi tumbuh kembang anak, bukan menyuguhkan asupan tinggi gula yang dibungkus dengan citra produk olahan susu.
Praktik menjadikan kental manis sebagai sarapan atau minuman harian anak kerap memicu persepsi keliru di tengah masyarakat.
Padahal, pengolahan kental manis yang melibatkan pengurangan kadar air dan penambahan gula dalam porsi dominan menjadikan produk tersebut tak ubahnya seperti sirop manis kental, ketimbang sumber protein atau kalsium murni.
Berangkat dari risiko kesehatan akibat paparan gula tinggi sejak dini, BGN bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, BPOM, hingga asosiasi industri susu menyepakati aturan ketat dalam rapat koordinasi lintas sektor.
Melalui instruksi resminya, BGN menutup rapat pintu bagi masuknya kental manis, minuman berperisa susu berbasis SKM, maupun produk minuman mengandung susu dengan kadar pemanis berlebih ke dalam rantai pasok menu MBG di seluruh wilayah.
Langkah ini sejalan dengan regulasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang secara tegas membatasi peruntukan kental manis.
Berdasarkan kriteria medis dan standar pangan, kental manis semata-mata dikategorikan sebagai bahan pelengkap, topping, atau pemanis tambahan pada olahan kuliner, dan sama sekali bukan ditujukan sebagai minuman nutrisi penopang gizi anak.
Sorotan terhadap bahaya racikan gula dalam kental manis juga disuarakan oleh Dokter Spesialis Gizi Klinik RS Qolbu Insan Mulia Batang, dr. Osa Endiputra, M.Sc., Sp.G.K., AIFO-K.
Ia menegaskan agar publik tidak lagi terkecoh oleh label kata "susu" pada kemasan kental manis.
“Susu kental manis itu bukan susu. Hati-hati, susu kental manis itu bukan susu, itu gula. Gula bentuknya cair kental,” lugas dr. Osa seperti dilansir TribunGorontalo.com dari Tribunnews.com, Jumat (11/9/2026) malam.
Menurut dr. Osa, membiasakan anak mengonsumsi minuman berkadar gula tinggi secara terus-menerus sama saja dengan memicu bom waktu bagi kesehatan mereka. Dampak jangka pendek yang paling nyata adalah lonjakan risiko kelebihan berat badan, obesitas pada usia dini, hingga kerusakan struktur gigi atau karies.
Lebih mengkhawatirkan lagi, kebiasaan menumpuk gula sejak kecil dapat merusak toleransi metabolik tubuh. Dalam jangka panjang, anak-anak yang terbiasa dengan asupan gula tinggi berisiko besar mengidap berbagai penyakit tidak menular (PTM) saat menginjak usia dewasa.
Baca juga: Warga Laporkan Dugaan Pungli saat Cek Fisik Kendaraan, Samsat Gorontalo Angkat Bicara
Selain mengancam kondisi fisik, konsumsi kental manis secara rutin berpotensi merusak persepsi sensorik atau cita rasa anak. Ketika lidah anak terbiasa dimanjakan oleh rasa manis yang pekat, mereka akan cenderung menolak makanan sehat berasa alami seperti sayuran, buah-buahan, maupun sumber protein tanpa pemanis buatan.
Implikasinya, variasi kebiasaan makan anak menjadi sangat terbatas. Anak-anak berisiko mengabaikan asupan krusial seperti protein, vitamin, dan mineral penting, hanya demi mengejar rasa manis yang memicu efek kecanduan pasif.
Fenomena ini kerap menciptakan kondisi "kenyang semu".
Kalori tinggi yang berasal dari konsumsi gula dalam kental manis memang mampu memberikan energi instant dan rasa kenyang sementara. Namun, tubuh anak sebetulnya mengalami kelaparan tersembunyi (hidden hunger) karena tidak mendapatkan zat gizi esensial yang diperlukan untuk pembentukan sel dan organ tubuh.
Melalui kebijakan pembersihan menu dari kadar gula tinggi ini, skema MBG dipastikan tidak sekadar mengejar target perut kenyang, melainkan menjamin ketercukupan gizi seimbang demi mengawal masa depan kesehatan generasi muda Indonesia. (*)