Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) terus mempercepat program penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat.
Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri bahkan telah bertemu Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fitrah Nur, untuk mengawal program tersebut di bumi Ita Wotu Nusa.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Dirjen Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Lantai 14 Gedung BUMN, Jakarta Pusat, itu membahas pelaksanaan program nasional penyediaan rumah layak huni dan penataan kawasan permukiman di Kabupaten SBT.
"Program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat SBT dan membantu Pemerintah Kabupaten SBT mewujudkan visi SBT Sejahtera dari indikator rumah layak huni dan kawasan permukiman yang bersih dan layak huni," ujar Fachri dalam keterangan tertulis yang diterima TribunAmbon.com, Jumat (11/9/2026).
Menurutnya, keberhasilan program tersebut tidak hanya bergantung pada dukungan pemerintah pusat, tetapi juga koordinasi yang baik antara seluruh pihak yang terlibat.
Karena itu, Fachri menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan pihak pelaksana di lapangan agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran.
Baca juga: Pensiun Sejak 1 Mei 2025, Anna Johana Dumatubun Tidak Miliki Kapasitas Wakili Kedinasan PT PLN
Baca juga: Setor Ratusan Juta Listrik Baru Tak Terpasang, Anna Johana Dumatubun Dipolisikan RS. Otto Kuyk
"Bupati SBT menekankan pentingnya koordinasi antar kedua belah pihak agar pelaksanaan program dapat berjalan dengan baik dan lancar serta tepat sasaran," lanjutnya.
Sementara itu, Dirjen Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur meminta seluruh pihak memanfaatkan sisa waktu hingga akhir tahun untuk mempercepat pelaksanaan program yang masih berproses.
"Dirjen Kawasan Permukiman Kementerian PKP menekankan agar sisa waktu tiga bulan dimanfaatkan untuk memperkuat koordinasi, update dan verifikasi data serta implementasi lanjutan program yang belum memenuhi target, khususnya di Kabupaten SBT," ujarnya.
Dalam pertemuan itu, BP3KP Maluku juga memaparkan perkembangan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten SBT.
Tahun 2026, Kabupaten SBT memperoleh alokasi sebanyak 500 unit bantuan RTLH dari pemerintah pusat.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 218 kepala keluarga telah menerima surat keputusan (SK) dan programnya sedang berjalan. Kemudian 184 kepala keluarga lainnya saat ini dalam tahap penyelesaian verifikasi dan akan segera menerima SK.
Sementara 88 calon penerima manfaat lainnya masih memerlukan verifikasi ulang sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan.
Untuk menuntaskan target tersebut, BP3KP Maluku dan Pemerintah Kabupaten SBT dijadwalkan menggelar rapat koordinasi pada pekan depan.
Rapat tersebut akan difokuskan pada penyelesaian verifikasi data tambahan sekaligus memastikan seluruh program RTLH di Kabupaten SBT dapat direalisasikan hingga akhir tahun 2026. (*)