Rapat Dewan Keamanan (DK) PBB yang membahas situasi Iran memanas. Rusia dan China terlibat perdebatan dengan Amerika Serikat (AS) terkait sanksi terhadap Iran.
Rusia dan China menilai ketentuan memberlakukan kembali sanksi PBB untuk Iran sudah kedaluwarsa, sedangkan Amerika Serikat (AS) bersama Inggris dan Prancis berpendapat sebaliknya.
Seperti dilansir Anadolu Agency, Jumat (11/9/2026), cekcok tersebut terjadi dalam sidang krusial, pada Kamis (10/9) waktu setempat, membahas keabsahan sanksi internasional terhadap Iran dan pemberlakuan kembali sanksi PBB berdasarkan ketentuan "snapback" dalam kesepakatan nuklir tahun 2025.
Ketentuan "snapback" dalam kesepakatan nuklir Iran atau Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) 2015 memungkinkan sanksi Dewan Keamanan (DK) PBB terhadap Iran diberlakukan kembali secara otomatis jika Teheran dianggap melanggar kesepakatan.
Mekanisme ini juga memungkinkan pemberlakuan kembali sanksi tanpa bisa diblokir melalui hak veto lima anggota tetap DK PBB. Namun, Rusia menilai mekanisme tersebut tidak bisa digunakan lagi. Perwakilan diplomatik Rusia mengatakan mekanisme untuk mengembalikan sanksi terhadap Iran belum diaktifkan karena persoalan hukum dan prosedur.
"Mekanisme untuk memberlakukan kembali resolusi Dewan Keamanan terkait Iran yang telah diadopsi sebelumnya, sebuah mekanisme yang tercantum dalam Resolusi 2231, tidak diaktifkan, dan hal ini disebabkan oleh berbagai alasan hukum maupun prosedural," tegas perwakilan diplomatik Rusia, sembari menuntut pemungutan suara prosedural untuk menghalangi agenda briefing mengenai Komite Sanksi 1737.
Rusia beralasan Resolusi DK PBB 2231 yang mengesahkan JCPOA telah berakhir pada 18 Oktober 2025. Menurut Moskow, sejak saat itu agenda non-proliferasi Iran tidak lagi masuk dalam daftar masalah aktif DK PBB.
Rusia juga menilai Komite Sanksi 1737 sudah tidak ada sejak 2015. Karena itu, Moskow menyebut tidak ada lagi dasar hukum untuk membahas kinerja komite tersebut.
China Dukung Rusia
Sementara, China mendukung pandangan Rusia. China juga mengingatkan agar tidak ada negara yang mengambil tindakan sepihak dalam persoalan tersebut.
"Segelintir anggota, dengan mengabaikan perbedaan pandangan, bersikeras untuk memaksakan pemberlakuan kembali sanksi Dewan terhadap Iran dan menggelar pertemuan Dewan berdasarkan agenda yang telah dihapus," cetus perwakilan diplomatik China di hadapan anggota-anggota Dewan Keamanan PBB.
China menilai langkah tersebut justru akan memperlebar perpecahan di dalam DK PBB dan menghambat upaya mencari solusi politik. Beijing menyatakan "kekhawatiran mendalam" dan menegaskan "menentang keras" langkah semacam itu.
AS Tolak Argunem Rusia-China
Namun, negara-negara Barat menolak argumen Rusia dan China. Mereka menyatakan sanksi terhadap Iran telah kembali berlaku secara sah setelah Iran dinilai melanggar kesepakatan nuklir.
"Terlepas dari hal-hal yang bermuatan politis tersebut, fakta tetaplah fakta. Komite 1737 itu ada," tegas perwakilan diplomatik AS, yang menuduh Rusia dan China berupaya melemahkan keputusan Dewan Keamanan PBB demi melindungi Iran.
Perwakilan diplomatik Inggris menjelaskan Inggris bersama Prancis dan Jerman telah mengaktifkan kembali mekanisme "snapback" sesuai dengan Resolusi 2231. Langkah itu dilakukan karena adanya "kegagalan signifikan dalam pemenuhan kewajiban" oleh Iran.
Sementara itu, perwakilan diplomatik Prancis menegaskan resolusi DK PBB telah kembali berlaku, termasuk mandat Komite Sanksi 1737. DK PBB kemudian melakukan pemungutan suara untuk menentukan apakah agenda rapat tersebut dapat dilanjutkan. Hasilnya, 11 negara mendukung, dua menolak, dan dua lainnya abstain.
Hasil pemungutan suara itu menggagalkan upaya Rusia dan China untuk menghentikan rapat mengenai persoalan sanksi terhadap Iran.





