Pengamat Desak Pemerintah Turun Mengecek Kondisi Antrean BBM di SPBU di Lampung
Noval Andriansyah September 11, 2026 09:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lampung (Unila), Dr. Dedi Hermawan, mendesak pemerintah daerah dan PT Pertamina (Persero) untuk segera mengecek langsung kondisi antrean Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU wilayah Lampung. 

Baca juga: Rencana Pembatasan BBM Subsidi, Antrean di SPBU hingga Buka Peluang Swasta Mengelola

Langkah ini diperlukan karena penumpukan kendaraan di area pengisian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar sudah meluber ke badan jalan raya sehingga memicu kemacetan lalu lintas. 

Satu di antara titik terparah terjadi di SPBU 24.351.36 Jalan Teuku Umar, depan Mall Boemi Kedaton (MBK), Bandar Lampung, pada Jumat (11/9/2026) siang.

Antrean kendaraan di SPBU tersebut diduga dipicu oleh isu pembatasan BBM bersubsidi serta penurunan anggaran subsidi energi dalam RAPBN 2027 sebesar Rp 11,4 triliun.

Melalui pengecekan lapangan, Dedi meminta aparat terkait memastikan kelancaran distribusi BBM serta menindak tegas segala bentuk pelanggaran pelayanan.

Persoalan ini dinilai tidak boleh terus dibiarkan karena secara langsung merugikan efisiensi waktu para pengguna jalan dan pengendara yang bergantung pada transportasi harian.

"Ini kejadian yang berulang. Diduga kuat BBM jenis tertentu seperti Solar tidak tersedia normal di SPBU sebagaimana ketersediaan hari-hari sebelumnya. Kelangkaan tersebut menyebabkan antrean panjang yang sangat mengganggu masyarakat pengguna jalan karena menyebabkan kemacetan," ujar pria yang menjabat sebagai Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerja Sama di FISIP Unila itu, Jumat.

Pemerintah dan Pertamina Harus Turun ke Lapangan

Menurut Dedi, pemerintah bersama Pertamina tidak cukup hanya melakukan pengawasan secara administratif dari balik meja.

Pemeriksaan fisik secara langsung di tingkat SPBU sangat penting guna memverifikasi apakah pasokan Solar dan Pertalite benar-benar tersalurkan sesuai kuota reguler.

"Pemerintah bersama Pertamina harus turun ke lapangan, memeriksa kondisi sebenarnya, dan memastikan distribusi BBM berjalan normal. Perbaiki juga layanan SPBU agar pelanggan tidak mengantre lama, serta tindak tegas berbagai bentuk pelanggaran," tegas pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Studi Kebijakan Publik Universitas Lampung periode 2011‐2013.

Penyiapan Petugas Pengatur Antrean

Guna mengurai kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi SPBU pada jam sibuk, Dedi menyarankan adanya pengerahan personel gabungan untuk mengarahkan kendaraan.

"Siapkan petugas SPBU dan pemerintah untuk mengatur antrean BBM, terutama ketika jumlah kendaraan meningkat dan ekor antrean mulai memakan badan jalan," katanya.

Ketua Jurusan Ilmu Administrasi Negara FISIP Unila periode 2013‐2017 itu juga menekankan pentingnya kepatuhan seluruh pihak, mulai dari kementerian, Pertamina, pengelola SPBU, hingga konsumen, dalam menjalankan aturan penyaluran BBM.

Pengawasan harian yang optimal diharapkan mampu mengantisipasi potensi kelangkaan dan kemacetan lebih awal sebelum berdampak luas pada aktivitas ekonomi publik.

(Tribunlampung.co.id/Bintang Puji Anggraini)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.