Sosok Ipda Yayat Sudrajat, Polisi yang Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Suap, Anggota Intelkam
Dedy Qurniawan September 11, 2026 10:03 PM

 

BANGKAPOS.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mewah milik anggota kepolisian di kawasan Cibubur, Depok, Jawa Barat.

Pemilik rumah mewah tersebut adalah polisi bernama Ipda Yayat Sudrajat.

Penggeledahan dilakukan pada Kamis, 10 September 2026, setelah Yayat menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam pengembangan perkara dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Dalam perkara tersebut, Yayat diduga menerima sejumlah uang dari pihak swasta bernama Sarjan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, penyidik membawa sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari rumah Yayat.

Barang-barang tersebut nantinya akan ditelaah untuk membantu penyidik mengembangkan perkara.

Baca juga: Sosok dan Peran Gus Alex dalam Korupsi Haji, Minta Jokowi Dihadirkan di Persidangan: Sangat Penting

KPK masih terus mendalami dugaan aliran dana dari Sarjan kepada Yayat dalam perkara dugaan suap proyek yang tengah ditangani tersebut.

Sosok Ipda Yayat Sudrajat

Yayat Sudrajat merupakan anggota aktif Polri yang bertugas di Unit Intelkam Polsek Cimanggis, Depok.

Namanya muncul dalam persidangan perkara dugaan korupsi proyek yang berkaitan dengan Kabupaten Bekasi.

Dalam persidangan, Yayat pernah memberikan keterangan mengenai hubungannya dengan Sarjan, pihak swasta yang disebut sebagai kontraktor sejumlah proyek di Kabupaten Bekasi.

Keterangan tersebut menjadi bagian yang kemudian didalami KPK. Pada 10 September 2026, penyidik memanggil Yayat ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa sebelum melakukan penggeledahan di rumahnya.

Dalam persidangan, Yayat dikenal dengan panggilan "Om Lippo" atau "Om Endut".

Yayat diduga jadi penghubung antara pengusaha atau kontraktor swasta bernama Sarjan dengan pemerintah kabupaten Bekasi.

Dalam pengembangan kasus korupsi di Pemda Bekasi, KPK kemudian menggeledah rumah pribadi Ipda Yayat Sudrajat di Raffles Hill Cibubur.

Baca juga: Kronologi Hilangnya 5 Jurnalis saat Liputan Gunung Anak Krakatau, TNI AL Temukan Rompi Pelampung

Sebagai informasi, Raffles Hill merupakan salah satu kawasan perumahan paling elit di pinggiran timur Jakarta.

Tak sembarangan orang mampu membeli rumah di perumahan elit ini. Karena lokasinya mudah diakses dari dan ke Jakarta melalui jalan tol, banyak orang-orang kalangan atas mendiami kompleks rumah elit ini.

Dilihat dari beberapa laman situs jual beli properti Jabodetabek, harga rumah di Raffles Hill berkisar Rp 5 miliar hingga 27 miliar, tergantung jenis tipe rumah dan luas tanahnya.

Sementara dikutip dari laman resmi Raffles Hill, kawasan permukiman kelas atas ini dikembangkan PT Gunung Subur Sentosa sejak tahun 2000.

Raffles Hills adalah housing estate terintegrasi yang memiliki berbagai fasilitas lengkap bagi seluruh penghuninya.

"Memiliki standart bintang 5 dan menjadi tempat pilihan dalam menikmati quality time bersama keluarga atau sahabat," tulis manajemen perusahaan.

Punya Rumah Mewah, Segini Gaji Yayat Sudrajat

Yayat Sudrajat diketahui merupakan anggota Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda).

Pangkat tersebut masuk dalam jenjang Perwira Pertama (Pama). Besaran gaji pokok anggota Polri dengan pangkat Ipda diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2024.

Berdasarkan aturan tersebut, gaji pokok Ipda dengan masa kerja kurang dari satu tahun mencapai Rp 2.954.200 per bulan.

Namun, angka tersebut belum menggambarkan keseluruhan penghasilan yang diterima anggota Polri. Sebab, polisi aktif juga mendapatkan berbagai tunjangan yang melekat pada jabatan dan kondisi penugasannya.

Salah satu komponen yang dapat meningkatkan penghasilan adalah tunjangan kinerja (tukin).

Mengacu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018, Ipda berada pada kelas jabatan 8. Dengan demikian, besaran tukin yang diterima mencapai Rp 3.319.000 per bulan.

Selain gaji pokok dan tukin, anggota Polri dengan pangkat Ipda juga dapat memperoleh sejumlah tunjangan lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Prediksi Skor Dewa United vs Bhayangkara FC di Super League 2026/2027: H2H - Susunan Pemain

Rumah Digeledah KPK

Penggeledahan rumah Yayat merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi.

Penyidik mengamankan dokumen serta barang bukti elektronik yang dinilai dapat memberikan informasi tambahan mengenai perkara tersebut.

KPK masih melakukan pendalaman dan memeriksa pihak-pihak lain yang dianggap mengetahui rangkaian kasus.

KPK juga menegaskan bahwa pengembangan perkara tersebut masih berada pada tahap penyidikan awal.

Sampai saat ini, belum ada penetapan tersangka baru dalam pengembangan tersebut berdasarkan keterangan KPK.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penggeledahan tersebut dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (10/9/2026).

Sebelum menggeledah, penyidik memeriksa Yayat sebagai saksi.

KPK mendalami dugaan penerimaan uang oleh Yayat dari pihak swasta atau kontraktor proyek Kabupaten Bekasi, yakni pengusaha Sarjan.

"Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik mendalami soal dugaan penerimaan uang yang dilakukan oleh Saudara YS dari tersangka Saudara SJ," ujar Budi.

Pengembangan penyidikan ini beranjak dari fakta persidangan yang mengungkap aliran dana haram.

Selain mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik, penyidik juga menyita sebuah brankas dari rumah Yayat.

Budi menjelaskan barang-barang sitaan tersebut akan membuka informasi baru dan melengkapi alat bukti.

KPK akan mengekstraksi barang bukti elektronik dan menganalisis dokumen-dokumen itu.

"Untuk yang diamankan dalam penggeledahan ini memang beberapa dokumen dan juga barang bukti elektronik yang tentunya ini akan membuka informasi-informasi lain yang dapat membantu penyidik dalam mengungkap perkara ini," kata Budi.

Penyidik KPK akan terus mencari alat bukti lain melalui pemeriksaan saksi-saksi.

Budi berjanji akan memberikan pembaruan informasi mengenai pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi berikutnya.

Baca juga: Prediksi Skor Garudayaksa FC Vs Persik Kediri di Liga 1 Super League: H2H, Statistik, Pemain

Peran Yayat Sudrajat dalam Suap Proyek Pemkab Bekasi

Dalam kasus ini, Yayat diduga berperan sebagai makelar kasus sejumlah proyek di pemerintahan Kabupaten Bekasi.

Dalam persidangan sebelumnya, Yayat mengaku mengumpulkan uang hingga Rp60 miliar dari sejumlah proyek.

KPK juga mencatat aliran dana mencapai Rp16 miliar masuk ke kantong Yayat sepanjang 2022 hingga 2025.

Peran Yayat terungkap dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Rabu (8/4/2026).

Saat itu, saksi Henry Lincoln yang menjabat Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi menyebut nama Yayat Sudrajat.

Awal Mula Kasus

Kasus dugaan korupsi ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang pada Desember 2025.

Dalam skandal ini, pengusaha Sarjan menyuap Ade Kuswara dan kaki tangannya sebesar Rp11,4 miliar untuk mengamankan proyek senilai Rp 107,6 miliar pada Tahun Anggaran 2025.

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung telah menjatuhkan vonis 3 tahun 3 bulan penjara kepada Sarjan.

Sementara itu, Ade Kuswara dan HM Kunang masih menunggu sidang putusan pada 14 September 2026.

(Bangkapos.com/Kompas.com/TribunKaltim.co)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.