One Andang Akhiri Masa Jabatan Sekda Wonosobo, Kristijadi Ditunjuk Jadi Plh
raka f pujangga September 11, 2026 09:55 PM

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Masa jabatan One Andang Wardoyo sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wonosobo berakhir setelah tujuh tahun mengemban amanah tersebut.

One Andang yang mulai menjabat Sekda Wonosobo sejak 17 September 2019 kini mendapat tugas baru sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di Pendopo Bupati Wonosobo, Jumat (11/9/2026).

Baca juga: Rata-Rata Debit Tahunan Sungai Serayu 45 Meter Kubik per Detik, Wonosobo Dorong Pengembangan PLTMH

Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi One Andang selama memimpin jajaran birokrasi sebagai Sekda.

Menurut Afif, pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan. 

Namun, pengalaman dan pengabdian yang telah diberikan tetap menjadi bagian penting dalam perjalanan birokrasi di Kabupaten Wonosobo.

“Jabatan boleh berganti, tetapi pengabdian tidak pernah berhenti hanya karena jabatan berubah. 

Lanjutkan yang baik, perbaiki yang masih kurang, dan hadirkan kerja yang dapat dirasakan masyarakat,” ujar Afif.

Untuk menjaga kesinambungan roda pemerintahan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Wonosobo, Mohamad Kristijadi, dipercaya menjalankan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Wonosobo.

Kristijadi mengaku One Andang merupakan sosok senior sekaligus mentor bagi dirinya dan jajaran birokrasi di lingkungan Pemkab Wonosobo.

Ia menilai One Andang memiliki pengalaman serta kapasitas dalam menghadapi berbagai persoalan birokrasi.

“Beliau adalah senior sekaligus mentor bagi kami. Sosok yang pintar, detail, dan mampu menghadapi berbagai persoalan birokrasi. 

Tentu menjadi tantangan bagi kami untuk melanjutkan apa yang sudah berjalan dengan baik,” kata Kristijadi.

Sementara itu, Pemkab Wonosobo akan segera memproses pengisian jabatan Sekda definitif sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Afif menegaskan, proses pengisian jabatan tersebut akan mengedepankan sistem merit dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari kualifikasi, kompetensi, kinerja, integritas hingga potensi aparatur sipil negara (ASN).

“Jangan melihat jabatan sebagai capaian akhir. Jadikan jabatan sebagai ruang untuk membuktikan kemampuan, menjaga kepercayaan, dan memberikan yang terbaik bagi Wonosobo,” tegasnya.

Baca juga: Sedimentasi Waduk Mrica Capai 6,8 Juta Meter Kubik per Tahun, Wonosobo Dorong Pemulihan DAS Serayu

Pergantian jabatan tersebut menjadi bagian dari proses regenerasi di lingkungan Pemkab Wonosobo.

One Andang kini menjalankan amanah baru sebagai Staf Ahli Bupati, sementara Kristijadi menjalankan tugas sebagai Plh Sekda hingga proses pengisian Sekda definitif dilakukan.

Pemkab Wonosobo memastikan roda pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan daerah tetap berjalan di tengah proses transisi tersebut. (ima)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.