Deng Ical Kenalkan Meaningful Participation ke Pemilih Pemula, Tak Cukup Sekadar Datang ke TPS
AS Kambie September 12, 2026 12:22 AM

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal MI atau Deng Ical memperkenalkan konsep meaningful participation sebagai bentuk perluasan partisipasi warga dalam demokrasi, tidak hanya datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) sekali dalam lima tahun.

Gagasan tersebut disampaikan Deng Ical di hadapan ratusan peserta Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026 di Hotel Grand Asia, Panakkukang, Makassar, Jumat (11/9/2026).

Deng Ical menjadi narasumber bersama AS Kambie dan Komisioner KPU Sulsel Romy Harminto. Dipandu moderator, Umar, dari PKB Sulsel.

Dalam materi yang disampaikan, meaningful participation ditempatkan sebagai upaya menjadikan pemilu sebagai ruang warga untuk berdaya dan meningkatkan kesejahteraan, dengan partisipasi yang berlangsung lebih luas sebelum, selama, hingga setelah pemilu.

“Bukan sekadar datang ke TPS satu kali dalam lima tahun,” demikian gagasan utama yang ditampilkan dalam materi Deng Ical.

Ruang partisipasi yang ditawarkan juga bergeser ke ruang digital dan kehidupan sehari-hari warga.

Warga dapat terlibat melalui pendidikan politik digital, mengenali profil dan rekam jejak kandidat, memeriksa serta membagikan informasi Daftar Pemilih Tetap (DPT), mengikuti diskusi kebijakan, menyampaikan dukungan publik, hingga melakukan pengawasan setelah pemilu.

Materi tersebut juga mendorong warga membuat perbandingan mengenai konsekuensi dari pilihan politiknya.

Pemilih tidak hanya diajak mengetahui siapa kandidat yang bertarung, tetapi juga memahami akibat ketika ruang politik diisi kandidat yang dinilai tidak kompeten serta peluang yang muncul ketika wakil rakyat memiliki kompetensi dan komitmen.

Jangan Hanya Mencoblos

Deng Ical membagi ruang partisipasi politik ke dalam berbagai aktivitas yang dapat dilakukan warga.

Pada masa kampanye dan mobilisasi politik, misalnya, warga dapat membuat konten kreatif mengenai pemilu dan masa depan bangsa, mengorganisasi relawan serta aksi politik daring dan luring, hingga berinteraksi langsung dengan kandidat melalui sesi tanya jawab di platform media sosial.

Materi tersebut juga memasukkan micro-targeting sebagai salah satu bentuk komunikasi politik digital, dengan pesan mengenai pemilu dan kandidat disampaikan secara lebih spesifik kepada segmen pemilih.

Setelah pemilu, partisipasi warga tidak dianggap selesai.

Pengawasan dan pelaporan menjadi bagian berikutnya, antara lain melalui aplikasi pelaporan, citizen reporting, audit digital, gerakan pengawasan warga berjenjang, grup sosial, pusat data, serta forum diskusi dengan penyelenggara pemilu.

Gagasan itu memperluas fungsi warga dari sekadar pemilik suara menjadi pihak yang ikut mengawasi proses demokrasi.

Ruang partisipasi juga dapat digunakan untuk mengajukan aspirasi dan kebijakan. Dalam materi Deng Ical terdapat gagasan platform pengaduan yang terkoneksi dengan penyelenggara dan pemerintah, e-petisi untuk mengumpulkan dukungan publik, diskusi kebijakan virtual, survei kandidat ideal, hingga kontrak sosial atau kontrak politik.

Demokrasi Digital

Perluasan partisipasi ke ruang digital sekaligus membawa risiko baru.

Materi Deng Ical menempatkan disinformasi dan hoaks sebagai salah satu ancaman terhadap kualitas demokrasi. Informasi yang salah dapat memengaruhi persepsi dan keputusan pemilih, terutama ketika beredar melalui jaringan digital yang bergerak cepat.

Materi tersebut juga mengingatkan warga terhadap buzzer politik, black campaign, polarisasi, hate speech dan post-truth.

Ada pula risiko yang disebut sebagai chilling effect, ketika tekanan dan intimidasi yang berlangsung terus-menerus membuat masyarakat takut mengekspresikan pendapat. Kondisi itu dapat mempersempit ruang publik dan mengurangi kesempatan warga memperoleh informasi serta pilihan politik yang beragam.

Ancaman lain datang dari penggunaan teknologi kecerdasan buatan.

Dalam presentasinya, Deng Ical memasukkan deepfake, AI malware, AI phishing, kecerdasan buatan, keamanan cloud, serangan rantai pasokan dan komputasi kuantum sebagai bagian dari bentuk ancaman digital masa depan.

Materi tersebut juga mengaitkan perkembangan AI dengan perubahan dunia kerja. Salah satu data yang ditampilkan berasal dari World Economic Forum melalui Future of Jobs Report 2025, yang dalam presentasi disebut memperkirakan 92 juta pekerjaan terdampak teknologi sekaligus 170 juta lapangan pekerjaan baru tercipta secara global.

Angka tersebut ditempatkan sebagai konteks perubahan teknologi, bukan semata persoalan pemilu.

Sebab, bagi ekosistem demokrasi digital, kemampuan warga memahami teknologi juga menentukan kemampuan mereka membedakan informasi, mengenali manipulasi dan menjaga data pribadi.

Deng Ical juga mengingatkan pentingnya literasi dan edukasi digital.

Salah satu prinsip yang ditampilkan dalam materi adalah verifikasi informasi sebelum membagikannya. Warga diminta menyaring informasi sebelum melakukan sharing dan tidak mudah terbawa FOMO.

Edukasi mandiri juga ditempatkan sebagai bagian dari partisipasi. Warga dapat menjadi sumber informasi bagi teman, keluarga dan komunitasnya dengan menjadikan partisipasi sebagai bagian dari gaya hidup.

Dalam materi tersebut, forum diskusi kelompok dan kelas tentang demokrasi ditempatkan sebagai ruang untuk membangun soft skill, hardware dan heartware demokrasi.

Pemilih juga diajak mengenali cara kerja buzzer politik serta penggunaan teknologi AI dalam black campaign.

Dengan kerangka tersebut, meaningful participation tidak berhenti pada tingkat kehadiran pemilih di TPS. Partisipasi berlangsung ketika warga mencari informasi, memeriksa data, membandingkan kandidat, berdiskusi, menyampaikan aspirasi, mengawasi penyelenggaraan pemilu dan tetap terlibat setelah suara diberikan.

Bagi demokrasi digital, kemampuan melakukan semua itu menjadi semakin penting ketika ruang politik tidak lagi hanya berada di TPS, ruang kampanye atau gedung parlemen, tetapi juga berada di layar telepon yang digunakan warga setiap hari.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.