TRIBUNWOW.COM - Kabar Andre Taulany bakal menikah dengan Amanda Rigby semakin mencuat setelah muncul pengajuan surat rekomendasi pernikahan dari KUA Ciputat Timur ke KUA Kebayoran Baru.
Pihak KUA Ciputat Timur membenarkan adanya pengajuan surat rekomendasi nikah atas nama Andre Taulany dan Amanda Rigby.
Kepala KUA Ciputat Timur Ahmad Nawawi mengatakan, berkas tersebut telah diajukan pada 14 Agustus 2026 dan tercatat melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah atau SIMKAH.
Namun, Ahmad menegaskan bahwa akad nikah Andre Taulany bukan akan digelar di KUA Ciputat Timur.
Menurutnya, KUA Ciputat Timur hanya menangani proses pengajuan surat rekomendasi atau surat pengantar pernikahan untuk kemudian diproses di KUA Kebayoran Baru.
"Izin menyampaikan bahwa informasi terkait pelaksanaan akad nikah saudara Andre Taulany itu tidak di KUA Ciputat Timur," kata Ahmad Nawawi kepada awak media, dikutip Senin (14/9/2026).
Baca juga: Salsa Erwina Soroti Menteri Bermasalah dan Desak RI-1 untuk Reshuffle seusai Purbaya Dicopot
"Hanya mendaftarkan surat rekomendasi atau surat pengantar untuk menikah ke KUA Kebayoran Baru," lanjutnya.
Ahmad menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan KUA Ciputat Timur baru mencakup berkas dari Andre Taulany sebagai calon mempelai laki-laki.
"Untuk pemeriksaan berkas yang dilakukan di KUA Ciputat Timur itu adalah berkas yang dibuat oleh saudara Andre dari pihak laki-laki," jelasnya.
Sementara pemeriksaan kelengkapan berkas dari kedua calon mempelai akan dilakukan oleh KUA Kebayoran Baru.
"Sedangkan nanti yang memeriksa secara lengkap adalah baik pihak calon mempelai laki-laki dan pihak calon mempelai perempuan itu dilakukan oleh pihak KUA Kecamatan Kebayoran Baru," tuturnya.
Adanya pengajuan surat rekomendasi tersebut semakin menguatkan kabar mengenai rencana pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby yang belakangan ramai diperbincangkan.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari Andre Taulany maupun Amanda Rigby mengenai kabar rencana pernikahan tersebut.
Baca juga: Rapat Terakhir Purbaya Sebelum Dicopot! Pukul Meja, Mengaku Kesal dan Merasa Dihina
(*)