TRIBUNPALU.COM, TOLITOLI - Penampilan seorang guru pria di salah satu sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, menjadi perhatian setelah videonya viral di media sosial.
Sorotan tersebut turut mendapat tanggapan dari Ketua Komisi IV DPRD Sulteng, Hidayat Pakamundi.
Hidayat menilai persoalan tersebut perlu disikapi melalui pembinaan di lingkungan sekolah, terutama apabila penampilan guru bersangkutan dinilai tidak sesuai dengan ketentuan berlaku.
Baca juga: KPU Palu Telusuri 277 Data Pemilih, 240 Meninggal dan 37 Pekerja Migran
Menurutnya, guru memiliki posisi penting dalam dunia pendidikan karena menjadi salah satu sosok diteladani oleh para siswa.
Ia meminta kepala sekolah mengambil langkah pembinaan dengan memberikan arahan kepada guru tersebut.
Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap aturan, Hidayat menyebut teguran maupun sanksi dapat diberikan sesuai ketentuan.
"Hal-hal yang begini harus ditindakin. Diberikan teguran maupun diberikan sanksi. Karena guru ini sebagai teladan para murid," ujarnya.
Hidayat menegaskan, guru tidak hanya bertugas memberikan pelajaran, tetapi juga menjadi contoh bagi peserta didik dalam lingkungan sekolah.
Ia mengingatkan bahwa guru sebagai bagian dari lingkungan kepegawaian terikat dengan sejumlah aturan, termasuk mengenai pakaian dan penampilan saat menjalankan tugas.
Baca juga: Gubernur Anwar Hafid Siapkan Rp260 Miliar, Beasiswa Berani Cerdas Dinikmati 47 Ribu Penerima
"Kalau misalnya ada dandanan atau misalnya perilaku pakaian yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, apalagi ini kita diikat oleh aturan kepegawaian, maka kita harus patuhi," katanya.
Menurut Hidayat, pembinaan menjadi langkah awal untuk memastikan guru memahami etika serta ketentuan yang berlaku di lingkungan pendidikan.
Ia berharap kejadian tersebut tidak kembali terulang dan tidak menjadi contoh bagi sekolah lainnya.
"Dan saya pikir ini tidak boleh berulang dan jadi contoh-contoh di sekolah-sekolah lain," tegasnya.
Hidayat juga mengingatkan adanya ketentuan mengenai penggunaan seragam dan pakaian dinas guru pada hari-hari tertentu.
Baca juga: Harga Cabai di Sulteng Naik, Cabai Rawit Hijau Tembus Rp105 Ribu per Kg
Ia berharap aturan tersebut dipatuhi agar guru tetap dapat menjalankan perannya sebagai sosok yang dihormati sekaligus menjadi teladan bagi siswa.(*)