Laporan Reporter TribunPapuaBarat.com, Arfat Jempot
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA – Total dana desa yang telah dikucurkan Pemerintah di Kabupaten Kaimana, Papua Barat, sejak 2019 hingga 2026 mencapai Rp662 miliar.
Besarnya anggaran tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kaimana.
Sebab, dana desa merupakan uang negara yang diperuntukkan bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di tingkat kampung.
Hal itu disampaikan Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kaimana, Yacob Ahimza Ire Warere, saat memberikan sambutan pada Pelatihan Peningkatan Kapasitas Operator Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Kampung di Aula SMA Negeri 1 Kaimana, Selasa (15/9/2026).
Baca juga: Dana Desa di Kaimana Turun 60 Persen pada 2026, Ini Penjelasan Ika Damayanti
“Dari tahun 2019 sampai 2026, total dana desa itu sudah Rp662 miliar yang diluncurkan,” kata Ire Warere.
Menurutnya, besarnya anggaran yang telah dikucurkan harus diikuti dengan peningkatan kualitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di kampung.
Karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk melakukan evaluasi terhadap dampak penggunaan dana desa selama ini.
“Sudah majukah kita punya kampung? Sudah lebih baikkah kita punya kampung?” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ire Warere juga menyebut total anggaran yang bersumber dari dana desa dan alokasi dana kampung mencapai Rp556 miliar.
Ia mengakui, besaran dana desa saat ini mengalami penurunan. Namun, Pemerintah Kabupaten Kaimana tetap memiliki program prioritas kepala daerah melalui Satu Miliar Satu Kampung (SAMISAKA).
Baca juga: Pemkab Kaimana Tegaskan Minimal 60 Persen Dana SAMISAKA untuk Ekonomi Kampung
Program tersebut diarahkan untuk menggerakkan sektor ekonomi masyarakat di kampung, sehingga dana yang dikucurkan tidak hanya terserap dalam kegiatan pembangunan, tetapi mampu menciptakan aktivitas ekonomi dan meningkatkan kemandirian masyarakat.
Ire menilai program SAMISAKA memiliki tujuan yang baik. Namun, pelaksanaannya harus dikawal dan diawasi secara bersama-sama agar setiap anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, pengawasan tidak hanya menjadi tugas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) maupun pemerintah daerah, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan kampung.
“Tidak bisa hanya Dinas PMK, tidak bisa hanya kita pemerintah daerah. Kita semua sama-sama mengawal supaya setiap rupiah itu bisa dipergunakan sebaik-baiknya untuk tujuan mulia dari program prioritas kepala daerah,” tegasnya.
Baca juga: Dana SAMISAKA Kampung Ruara Kaimana Sentuh Rumah Ibadah hingga Nelayan
Ia berharap pelaksanaan SAMISAKA dapat mendorong lebih banyak kegiatan pemberdayaan masyarakat, termasuk pengelolaan potensi ekonomi lokal, sehingga perputaran dan pertumbuhan ekonomi tidak hanya terpusat di wilayah perkotaan, tetapi juga tumbuh di kampung.
Dalam konteks tersebut, bendahara dan operator kampung dinilai memiliki peran penting dalam memastikan pengelolaan keuangan berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.
Ia menegaskan, seluruh penyelenggara pemerintahan kampung memiliki tanggung jawab untuk bersama-sama mengawal setiap program dan kegiatan agar dilaksanakan secara tepat sasaran.
“Sudah majukah kita punya kampung, sudah berdayakah kita orang-orang di kampung? Ini menjadi renungan untuk kita masing-masing untuk perbaikan dalam pengelolaan keuangan lebih baik lagi ke depan,” pungkasnya.