Berkedok Jenguk Saudara Kritis, Pria di Aceh Besar Gelapkan Motor Teman hingga Kabur ke Aceh Barat
Muliadi Gani September 12, 2026 03:54 PM

 

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Niat hati ingin menolong rekan yang sedang ditimpa musibah, seorang warga justru harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Berkedok meminjam kendaraan untuk menjenguk saudaranya yang diklaim sedang kritis, seorang pria berinisial IA (40) nekat menggelapkan sepeda motor milik temannya sendiri.

Akibat perbuatannya, pelaku kini harus mendekam di sel tahanan Polresta Banda Aceh setelah sempat buron hingga ke wilayah pantai barat selatan Aceh.

Kasus penipuan dan penggelapan ini bermula dari laporan yang dilayangkan oleh korban bernama Darmansyah (40), warga Lampeneurut, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, pada 31 Agustus 2026 lalu.

Peristiwa tersebut resmi tercatat dalam laporan polisi dengan nomor LP/B/683/IX/2026/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Menurut keterangan Kompol Dizha, insiden itu terjadi pada dini hari sekitar pukul 02.15 WIB.

Baca juga: Polres Aceh Besar Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan Motor di Sukamakmur

Saat itu, pelaku IA mendatangi kediaman korban dengan gestur memelas dan meminjam satu unit sepeda motor matik jenis Honda Vario 150 berwarna merah putih dengan nomor polisi BL 6199 LBN.

"Kepada korban, terduga pelaku mengaku hendak pergi ke Patek, Kabupaten Aceh Jaya, karena adiknya sedang kurang sehat.

Ia juga berjanji mengembalikan sepeda motor tersebut keesokan harinya," ujar Kompol Dizha, Sabtu (12/9/2026).

Tergerak oleh rasa iba, korban lantas menyerahkan kunci kendaraannya.

Mengingat motor tersebut merupakan satu-satunya sarana transportasi yang ia miliki, korban sempat berpesan agar kendaraan segera dikembalikan tepat waktu.

Alih-alih menepati janji, pelaku justru menghilang tanpa kabar.

Keesokan harinya sekitar pukul 20.00 WIB, IA sempat menghubungi korban melalui sambungan telepon dan berdalih bahwa ia belum bisa pulang ke Banda Aceh lantaran kondisi adiknya semakin kritis.

Tak hanya memperpanjang masa peminjaman secara sepihak, pelaku bahkan memanfaatkan situasi tersebut untuk meminta sejumlah uang.

Kasihan dengan alasan kemanusiaan, korban lantas mengirimkan uang sebesar Rp300.000 melalui aplikasi dompet digital DANA milik pelaku.

Kecurigaan korban semakin menguat ketika pada Kamis, (3/9/2026) sekitar pukul 13.36 WIB, korban kembali menghubungi pelaku IA untuk menagih sepeda motornya dikembalikan, namun pelaku terus-menerus menghindar. 

Baca juga: Debit Air Baku Mata Ie Menurun, Ribuan Pelanggan Perumdam Tirta Mountala Terancam Terdampak

Merasa dirugikan hingga mencapai nilai sekitar Rp18 juta, korban akhirnya memilih membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Pelarian IA akhirnya terhenti berkat koordinasi lintas wilayah.

IA diamankan Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. 

Penangkapan IA bermula ketika Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh menerima informasi penting bahwa pelaku telah diamankan oleh personel Satpol PP dan WH di Kabupaten Aceh Barat. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penjemputan.

Dari hasil interogasi awal yang dilakukan petugas, pelaku IA akhirnya mengakui perbuatannya.

Ia sengaja membawa kabur sepeda motor korban selama lebih dari dua pekan dengan rencana awal hendak membawanya kabur menyeberang hingga ke Kabupaten Simeulue.

Kini, pelaku bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario telah diamankan di Mapolresta Banda Aceh guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman penjara yang setimpal.

(Serambinews.com/Indra Wijaya)

Baca juga: Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Penggelapan dan Penjualan Mobil Rental, Pakai BPKB Palsu

Baca juga: Plt Sekda Aceh Akui Rehab-Rekon Pascabencana Belum Maksimal, Sambut Baik Aksi Mahasiswa

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.