TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Deli Serdang, September 2026 - Sebanyak 49 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipulangkan dari Malaysia melalui penerbangan AirAsia QZ 127 dan tiba di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Kualanamu pada Jumat malam, 11 September 2026. Pemulangan tersebut berasal dari dua Depot Tahanan Imigresen (DTI) di Malaysia, yakni DTI Semenyih dan DTI Millenium Beranang. Para PMI tiba di Terminal Kedatangan TPI Kualanamu pada pukul 21.35 WIB dan proses kedatangan berlangsung hingga sekitar pukul 22.15 WIB.
Dalam proses kedatangan tersebut, Imigrasi Medan berkoordinasi dengan perwakilan BP3MI dan Kementerian Luar Negeri. Pemeriksaan keimigrasian dilakukan terhadap PMI yang tiba sebelum mereka melanjutkan proses penanganan oleh instansi terkait. Setibanya di TPI Kualanamu, para PMI langsung diterima dan difasilitasi melalui PMI Lounge Imigrasi Medan. Fasilitas ini menjadi ruang tunggu yang aman, nyaman, dan ramah dengan fasilitas pojok baca, cemilan dan minuman gratis, dan charging station bagi PMI selama menjalani proses setelah tiba di Indonesia.
PMI Lounge memberikan ruang bagi pekerja migran untuk beristirahat sembari menunggu proses pendataan oleh BP3MI serta penanganan dan pengurusan dokumen keimigrasian yang diperlukan. Kehadiran fasilitas tersebut menjadi bagian dari upaya Imigrasi Medan menghadirkan pelayanan yang lebih humanis bagi PMI yang kembali ke Tanah Air. Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Sofyan M. Wibowo, mengatakan proses pemulangan PMI dari Malaysia membutuhkan koordinasi yang baik agar kedatangan mereka di Indonesia dapat berlangsung tertib dan lancar.
“Pemulangan PMI merupakan bagian dari pelayanan keimigrasian yang perlu dilakukan secara tertib, terkoordinasi, dan tetap mengedepankan sisi kemanusiaan. Kami memastikan proses kedatangan dan pemeriksaan keimigrasian terhadap PMI berjalan dengan baik, sehingga setelah tiba di Indonesia mereka dapat segera mendapatkan penanganan dari instansi terkait,” jelasnya.
Ia menambahkan, Imigrasi Medan terus mendukung kelancaran pemulangan PMI melalui pemeriksaan keimigrasian sesuai ketentuan serta koordinasi dengan instansi yang terlibat dalam proses penanganan. Hal ini dilakukan agar setiap PMI yang kembali melalui TPI Bandara Internasional Kualanamu dapat memperoleh pelayanan yang baik sejak tiba di Indonesia.
Pelayanan tersebut sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, melalui semangat “Imigrasi untuk Rakyat”. semangat tersebut diwujudkan melalui pelayanan yang memberikan rasa aman dan nyaman sejak pekerja migran tiba di wilayah Indonesia. PMI Lounge di TPI Kualanamu menjadi salah satu bentuk dukungan pelayanan tersebut, khususnya bagi PMI yang masih harus menunggu proses pendataan maupun penanganan dari instansi terkait.
Seluruh rangkaian kedatangan dan pemeriksaan keimigrasian terhadap 49 PMI melalui TPI Bandara Internasional Kualanamu berlangsung dengan baik dan lancar. Imigrasi Medan memastikan pelayanan kepada PMI tetap dilakukan secara tertib, profesional, dan humanis sebagai bagian dari komitmen menghadirkan Imigrasi untuk Rakyat.(*)