TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok ibu kandung aniaya anak hingga tewas.
Pelaku berinisial EW (45) diketahui berprofesi sebagai PNS.
EW memukuli korban pakai balok.
Baca juga: Sosok Pak Yasin Guru Pria Dandan Menor ke Sekolah Viral dan Dikecam, Ini Klarifikasinya
Diketahui korban berinisial AKW (15) merupakan pelajar kelas X SMA.
Peristiwa memilukan itu terjadi di Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua.
Korban meninggal dunia saat dilarikan ke RSUD Yowari pada Rabu (9/9/2026) pukul 09.30 WIT.
Baca juga: Polisi Tangkap Pengeroyok Bambang yang Tewas Usai Demo 27 Agustus, Ungkap Peran 3 Pelaku
Polisi mengamankan EW beserta barang bukti berupa kayu balok pengganjal pintu sepanjang 25 sentimeter dan pakaian korban.
"Kami sudah mengamankan barang bukti berupa sebuah kayu balok ukuran 25 sentimeter dan pakaian korban yang digunakan saat kejadian," ujar Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius Helan, saat jumpa pers di Mapolres Jayapura, Doyo Baru, Distrik Waibu, Kamis (10/9/2026).
Dion menceritakan penganiayaan berat berujung maut ini bermula ketika Air Susu Ibu (ASI) EW tidak keluar sehingga bayinya yang berusia dua bulan terus menangis.
Baca juga: Resep Bolu Tape yang Lembut untuk Acara Hajatan di Rumah
EW kemudian meminta korban membuatkan susu formula di dapur.
Namun, korban tidak segera bangun dari tempat tidur.
EW kembali meminta korban menenangkan adiknya, tetapi korban justru mengambil ember untuk membersihkan kamar.
Sikap korban memicu amarah EW yang kemudian mengikutinya.
Baca juga: Prabowo Anggap Sakit Perut Biasa, Pengamat Heran Selalu Tanggapi Enteng Keracunan MBG
"Tersangka menyindir korban dengan berkata, 'Tidak usah bantu Mama, tidur saja,'" kata Dion menirukan ucapan EW.
Tak berselang lama, EW mengambil kayu balok pengganjal pintu kamar lalu memukulkannya ke kepala bagian belakang kiri korban sebanyak dua kali.
Korban hanya terduduk pasrah tanpa melawan saat menerima pukulan tersebut.
Usai menganiaya korban, EW keluar kamar sambil menangis.
Baca juga: 5 Sup Hangat untuk Menemani Musim Hujan Agar Tubuh Tetap Sehat
Kakak korban sempat menegur adiknya karena mengira sang ibu menangis akibat ulah korban.
Korban kemudian berjalan keluar rumah sambil memegang kepalanya yang kesakitan.
EW lalu berangkat menuju kantornya.
Di tengah perjalanan, keluarga menelepon EW dan mengabarkan bahwa korban meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUD Yowari.
Hasil pemeriksaan luar menunjukkan pukulan benda tumpul mengakibatkan pendarahan hebat dari telinga dan hidung korban.
Pihak keluarga menolak tindakan otopsi terhadap jenazah korban.
Polisi mengungkap bahwa aksi brutal ini dipicu oleh akumulasi beban mental pelaku..
"Motif pelaku karena merasa kesal dengan tuntutan hidup, diduga akibat beban pekerjaan dan kelelahan mengurus bayi," jelas Dionisius.
Baca juga: Nasib Zurian Banjir Bantuan, Dapat 2 HP hingga Kuota Gratis, Viral Sempat Kesulitan Belajar Daring
Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jayapura memberikan penanganan khusus terkait proses penahanan dengan mempertimbangkan kondisi bayi tersangka yang masih menyusui.
Baca juga: Teror Bom Molotov Hantam Kantor Komnas HAM Papua, Polisi Didesak Tangkap Pelaku
Pelaku pun menyampaikan penyesalan mendalam saat diperiksa oleh penyidik.
Baca juga: Wapres Gibran Kunjungi Korban Keracunan MBG di Karo, Siswi Gangguan Ingatan Direkomendasikan ke RSCM
"Pelaku mengaku sangat menyayangi dan khilaf karena emosi serta kesal, hingga tega melakukan hal tersebut kepada anak kandungnya sendiri," tutur Dion.
Atas perbuatannya, EW dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (2), (3), dan (4) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara atau denda paling banyak Rp4 miliar.
(*/Tribun-medan.com)