Dapat Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Warga Jember Diingatkan Bahaya Judi Online
Titis Jati Permata September 12, 2026 05:32 PM

 

SURYA.co.id, JEMBER - Penyaluran bantuan pangan (Banpang) beras di Kabupaten Jember, Jawa Timur, tak hanya menjadi momentum warga menerima kebutuhan pokok.

Penerima bantuan juga mendapat peringatan agar lebih berhati-hati menjaga data kependudukan mereka.

Edukasi tersebut disampaikan petugas Kementerian Sosial (Kemensos) di sela pembagian Banpang beras di Balai Desa Sumberpinang, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (11/9/2026).

Penerima diminta tidak sembarangan memberikan KTP maupun nomor induk kependudukan (NIK) kepada orang lain karena berisiko disalahgunakan, termasuk untuk aktivitas judi online (judol) maupun pinjaman online (pinjol).

Baca juga: 72 Hektare Hutan TNMB Jember Terbakar, Api Sempat Dekati Permukiman Warga

Penerima Diminta Jaga KTP dan NIK

Petugas Kemensos yang bertugas di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Edy Sampurno, menyampaikan edukasi tersebut menggunakan Bahasa Madura agar lebih mudah dipahami warga.

Dengan menggunakan pelantang suara, Edy meminta penerima bantuan sosial menjaga identitas pribadi dan tidak meminjamkan KTP kepada orang lain.

"KTP jangan sembarangan dikasihkan orang. Jangan boleh sembarangan dipinjamkan ke cucu, takutnya itu untuk judi atau pinjaman online. NIK dijaga. Karena banyak penerima bantuan sosial dihentikan karena NIK-nya diketahui untuk pinjol, judol," kata Edy.

Menurut Edy, terdapat penerima bantuan sosial di Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang dihentikan sebagai penerima bansos karena terindikasi terlibat judi online.

Karena itu, masyarakat diminta lebih waspada terhadap penggunaan data kependudukan mereka.

1.810 Warga Sumberpinang Terima Beras

Di Desa Sumberpinang, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, penyaluran Banpang beras dilakukan mulai Jumat (11/9/2026).

Sebanyak 1.810 penerima bantuan pangan (PBP) tercatat menerima bantuan tersebut.

Karena jumlah penerima cukup banyak, pembagian dilakukan selama dua hari. Pada Jumat, penyaluran ditujukan bagi warga Dusun Bunder dan Jeding.

Sementara warga penerima dari Dusun Jatian dan Krajan mendapatkan bantuan pada Sabtu (12/9/2026).

"Per hari ada dua Dusun. Hari ini warga penerima dari Dusun Bunder, dan Jeding. Besok untuk warga Dusun Jatian dan Krajan," ujar seorang petugas pembagian Banpang di Balai Desa Sumberpinang.

Setiap Penerima Dapat 30 Kg Beras

Banpang yang dibagikan merupakan alokasi untuk tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026.

Setiap PBP menerima 30 kilogram beras sekaligus untuk memenuhi kebutuhan selama tiga bulan tersebut.

Beras bantuan tersebut disuplai oleh Bulog.

Secara keseluruhan, berdasarkan data Pemkab Jember, Jawa Timur, jumlah penerima bantuan pangan beras untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026 mencapai 380.195 PBP.

Penyaluran telah dimulai sejak akhir Agustus 2026 dan masih berlangsung hingga pekan kedua September 2026.

Lansia Pilih Konsumsi Beras Bantuan

Bagi sejumlah penerima, bantuan beras tersebut menjadi kebutuhan penting untuk memenuhi konsumsi sehari-hari.

Beberapa penerima lanjut usia mengaku tidak berniat menjual beras sebanyak 30 kilogram yang mereka terima.

Bantuan tersebut akan digunakan sendiri untuk kebutuhan makan.

Safiya Bu Sudali, warga Dusun Jeding, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengatakan kondisi ekonominya membuat beras bantuan sangat berarti.

"Ya saya makan sendiri, wong nggak punya. Apalagi saya tidak kerja, juga tidak ada yang menghidupi," ujar Safiya.

Hal serupa disampaikan Sami, tetangga Safiya. Ia memilih menyimpan dan mengonsumsi beras bantuan karena mendapatkan beras untuk kebutuhan sehari-hari bukan perkara mudah.

"Kok dijual, ya tidak. Nyari beras saja sulit, kalau dapat begini ya kami konsumsi sendiri," ujar Sami.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.