Warga dan Pedagang Warung Jadi Garda Terdepan Cegah Karhutla di Hutan Panceng Gresik
Titis Jati Permata September 12, 2026 05:32 PM

 

SURYA.co.id, GRESIK - Warga dan pelaku usaha warung di sekitar kawasan Hutan Panceng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, didorong menjadi garda terdepan dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Langkah tersebut dilakukan Polres Gresik bersama Perhutani melalui sosialisasi pencegahan Karhutla di Petak 88 RPH Panceng, kawasan wengkon LMDH Sumber Lestari, Dusun Larangan, Desa Prupuh, Kecamatan Panceng, Sabtu (12/9/2026) siang.

Kawasan Hutan Panceng berada di jalur Pantura Panceng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Pelibatan masyarakat dinilai penting karena warga serta para pedagang yang beraktivitas di sekitar kawasan hutan berada dekat dengan lokasi yang berpotensi terdampak apabila kebakaran terjadi.

Warga Diingatkan Bahaya Api dari Hal Kecil

Ps. Kanit Binmas Polsek Panceng Bripka Ahmad Wahyu Afrian yang mewakili Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya api.

Imbauan tersebut terutama ditujukan untuk aktivitas membakar sampah, membuang puntung rokok sembarangan, maupun kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan, membuang puntung rokok di kawasan hutan, maupun melakukan aktivitas lain yang dapat memicu munculnya api,” ujarnya.

Menurut Ahmad, api dapat bermula dari sumber yang kecil dan kemudian cepat merambat ketika kondisi lingkungan kering serta angin bertiup cukup kencang.

Karena itu, kewaspadaan masyarakat menjadi salah satu faktor penting untuk mencegah kebakaran meluas.

Pedagang Warung Ikut Dilibatkan

Sosialisasi tidak hanya menyasar warga yang tinggal di sekitar kawasan hutan.

Sebanyak 10 anggota Paguyuban Warung sekitar Hutan Panceng atau Magersari juga dilibatkan dalam kegiatan tersebut.

Selain itu, hadir 20 warga masyarakat hutan Panceng serta sejumlah unsur lainnya, mulai dari kepolisian, Perhutani, tokoh agama, perwakilan perusahaan, hingga masyarakat sekitar.

Baca juga: Kebakaran Lahan Tebu di Lamongan, Api Diduga dari Pembakaran Batang Jagung

Perwakilan yang hadir di antaranya Ps. Kanit Binmas Polsek Panceng Bripka Ahmad Wahyu Afrian, perwakilan RPH Panceng BKPH Kranji KPH Tuban Edi Purwono, Tokoh Agama K.H. Kholili, perwakilan LBH Panceng Sri Kurniasih, Staf PT KTM Shohibi, dan Staf PT WDM Rohman.

Keterlibatan berbagai kelompok tersebut diharapkan memperkuat pengawasan bersama terhadap kondisi kawasan hutan, khususnya ketika aktivitas masyarakat meningkat.

Pencegahan Karhutla Tanggung Jawab Bersama

Polres Gresik menegaskan pencegahan Karhutla tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat kepolisian maupun Perhutani.

Masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan memiliki peran penting untuk mengenali potensi bahaya dan melaporkan apabila menemukan tanda-tanda kebakaran.

“Pencegahan bukan hanya tugas kepolisian atau Perhutani. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Jika melihat titik api atau adanya potensi kebakaran, segera laporkan agar dapat ditangani secepat mungkin,” tegas Ahmad.

Masyarakat juga diminta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, terutama saat kondisi vegetasi mudah terbakar.

Bisa Lapor Lewat Call Center 110

Untuk mempercepat penanganan, warga yang menemukan titik api atau kejadian yang membutuhkan bantuan kepolisian diminta segera melakukan pelaporan.

Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 maupun Hotline Lapor Kapolres Gresik (Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006.

Polres Gresik berharap laporan masyarakat dapat membantu petugas melakukan penanganan sejak dini sehingga api tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

Warga Siap Jaga Hutan Panceng

Sosialisasi tersebut mendapat respons positif dari masyarakat.

Warga kawasan hutan dan para pelaku usaha warung Magersari menyatakan kesiapan untuk ikut menjaga keamanan serta kelestarian kawasan Hutan Panceng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Kolaborasi antara masyarakat, kepolisian, Perhutani, dan unsur lainnya diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan Karhutla sejak dari sumbernya.

Kesadaran untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu api sekaligus kecepatan melaporkan kejadian menjadi kunci agar ancaman kebakaran dapat dicegah sebelum meluas.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.