TRIBUNMANADO.COM, MANADO – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Manado menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan seorang pria meninggal dunia.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial FS (24), FH (21), dan RS (26).
Mereka ditangkap oleh Tim URC Satreskrim Polresta Manado yang dipimpin Kanit URC Satreskrim Polresta Manado IPDA Nathaniel Farrell Siallagan, S.Tr.I.K.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis, 10 September 2026, sekitar pukul 17.00 WITA, di depan Rumah Makan Dabu-Dabu Lemong, Kelurahan Sindulang, Kecamatan Tuminting, Kota Manado.
Jarak lokasi kejadian sekitar 2,9 kilometer dari Polresta Manado, dengan waktu tempuh sekitar 8 menit dengan kendaraan bermotor.
Sementara itu jarak ke Bandara Sam Ratulangi Manado sekitar 14 kilometer, waktu tempuh sekira 29 menit.
Korban dalam kejadian tersebut diketahui bernama Tommy Wagiu, sementara laporan polisi dibuat oleh Anggario Wagiu (22).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kejadian bermula ketika pelapor mendapat informasi bahwa korban telah mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah orang yang tidak dikenal.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka dan kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
Atas kejadian itu, pelapor mendatangi Mako Polresta Manado untuk membuat laporan polisi guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1979/IX/2026/SPKT/POLRESTA MANADO/POLDA SULUT.
Kasat Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto menjelaskan menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Satreskrim Polresta Manado langsung melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan piket penyidik Satreskrim Polresta Manado.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku pada Kamis, 10 September 2026 sekitar pukul 17.30 WITA.
“Ketiganya kemudian diamankan dan diserahkan kepada penyidik Unit V Satreskrim Polresta Manado untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut,” tutur Mantan Kapolsek Malalayang periode 2024-2025.
Menurutnya penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk mengungkap secara menyeluruh kronologi penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Kita masih dalami motif para pelaku melakukan penganiayaan ini,” pungkasnya.
Baca juga: Tabel Harga Emas Hari Ini Sabtu 12 September 2026 di Galeri24
(TribunManado.co.id/Fer)
_
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini