TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Pemerintah Provinsi Bali menetapkan alokasi anggaran sektor perhubungan sebesar Rp114.121.847.661 dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Bali 2027.
Dari total pagu tersebut, porsi terbesar dikucurkan khusus untuk penguatan dan operasional moda angkutan umum massal.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali, I Kadek Mudarta, menyampaikan bahwa dari keseluruhan dana urusan perhubungan tersebut, alokasi hingga Rp72 miliar diplot langsung untuk mengakomodasi layanan angkutan publik masyarakat.
Cakupan dana Rp72 miliar itu membiayai operasional armada Trans Metro Dewata (TMD), Trans Sarbagita, serta moda Angkutan Bantalan jalur Denpasar-Bangli.
Baca juga: Langgar Aturan Hutan Sosial dan Tak Berizin, Satpol PP Bali Ratakan Vila Beton di Pejarakan
Di samping itu, dana ini menyasar pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur penunjang, seperti halte hingga depot penyimpanan bus listrik.
“Fokus anggaran ini digunakan untuk kegiatan yang berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Mudarta, Sabtu 12 September 2026.
Di luar penyediaan angkutan massal, Dishub Bali mengalokasikan anggaran Rp3.988.995.927 guna pengadaan serta pemeliharaan sarana perlengkapan jalan provinsi, meliputi lampu lalu lintas (traffic light), pelican crossing, hingga fasilitas rambu-rambu.
Sementara itu, untuk kebutuhan operasional rutin dan kesekretariatan seperti gaji pegawai, perawatan aset gedung serta kendaraan, utilitas air/listrik, hingga alat tulis kantor dianggarkan sebesar Rp35.837.118.934.
Sisa anggaran lainnya dialokasikan untuk pelaksanaan tupoksi teknis, meliputi kajian perhubungan, pengawasan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), sosialisasi, dan perizinan.
Secara akumulatif, alokasi anggaran Dishub Bali pada 2027 mencatatkan penurunan sebesar Rp7,82 miliar atau sekitar 6,41 persen jika disandingkan dengan pagu anggaran 2026 yang menyentuh angka Rp121.939.644.811,94.
Baca juga: Mazda Hadirkan Beragam Promo Menarik Selama BCA Expo Bali 2026
"Dibanding anggaran induk 2026, ada penurunan dari sekitar Rp121 Miliar. Namun anggaran 2027 belum penetapan, masih mungkin ada perubahan," jelasnya.
Kendati mengalami penurunan secara total, komitmen terhadap keberlanjutan angkutan umum massal tetap refleksikan lewat porsi alokasi Rp72 miliar.
Langkah ini ditujukan untuk menjaga konektivitas wilayah serta kontinuitas pelayanan publik.
Untuk layanan TMD di enam koridor kawasan Sarbagita, Dishub Bali memproyeksikan pengerahan 75 unit armada pada 2027. Sebanyak 69 unit disiapkan akan beroperasi reguler setiap hari, sedangkan 6 unit sisanya disiagakan sebagai armada cadangan.
Seiring tren positif pergerakan penumpang yang menembus angka di atas 5.000 orang per hari pada periode Juli-Agustus 2026, usulan kebutuhan operasional TMD 2027 dinaikkan menjadi Rp58 miliar dari sebelumnya sebesar Rp56 miliar pada 2026.
Baca juga: Guruji Gede Prama Ungkap Cara Mengaktifkan Apotek Cantik di Dalam Diri, Dimulai Sesi Meditasi
Transformasi transportasi publik ramah lingkungan juga mulai digulirkan lewat rencana uji coba 11 unit bus listrik pada Oktober 2026 mendatang.
Kendaraan listrik ini akan mengawali operasi pada Koridor I Trans Sarbagita rute GOR Ngurah Rai – Universitas Udayana (Unud) – Garuda Wisnu Kencana (GWK).
Berbeda dari TMD yang menerapkan skema Buy The Service (BTS), 11 unit bus listrik ini diposisikan sebagai aset tetap Pemprov Bali di bawah pengolahan Trans Sarbagita.
Pengadaan bus listrik ini direalisasikan melalui program Bali E-Mobility atas dukungan pendanaan dari pemerintah Korea yang bermitra dengan Global Green Growth Institute (GGGI).
Di sisi lain, penyesuaian rute Trans Sarbagita terus dioptimalkan. Salah satunya ditunjukkan pada jalur Denpasar-Bangli yang kembali aktif beroperasi sejak 1 April 2026 menggunakan dua unit bus dengan frekuensi empat kali perjalanan pulang-pergi setiap hari. (*)