TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Satu unit ambulans ringsek pada bagian depan setelah dikabarkan terlibat kecelakaan.
Kecelakaan lalu lintas itu melibatkan sebuah mobil ambulans pelat merah dan sepeda motor terjadi di kawasan Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Sabtu (12/9/2026).
Informasi sementara yang Tribunjambi.com peroleh, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, tepatnya di sekitar kawasan Asrama Haji Jambi.
Ambulans yang terlibat kecelakaan merupakan kendaraan milik Puskesmas Bahar 7.
Ada pula informasi yang menyebutkan bahwa ambulans membawa pasien dari Rumah Sakit Bahar 4 menuju Rumah Sakit Anisa.
Namun, kendaraan tersebut mengalami kecelakaan saat berada di sekitar kawasan Kota Baru, Jambi.
Saat kejadian, ambulans tersebut kabarnya tengah membawa seorang pasien perempuan yang sedang hamil dan akan melahirkan.
Setelah kecelakaan, ambulans bersama pasien tersebut kemudian dibawa ke RS Mitra.
Pasalnya, pasien perempuan yang berada di dalam ambulans disebut sudah mengalami pecah air ketuban.
Dari video beredar yang diterima Tribunjambi.com, mobil ambulans pelat merah tersebut mengalami kerusakan pada bagian bemper depan sebelah kiri.
Sementara itu, sepeda motor yang terlibat kecelakaan diketahui merupakan Honda Scoopy.
Motor tersebut juga mengalami kerusakan cukup parah, terutama pada bagian depan.
Dalam video di lokasi kejadian, seorang pria yang diduga merupakan pengendara sepeda motor terlihat duduk di tepi jalan.
Belum diketahui secara pasti kronologi maupun penyebab kecelakaan yang terjadi di kawasan Kotabaru tersebut.
Tribunjambi.com masih berupaya mendapatkan informasi dan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait untuk mengetahui lebih lanjut mengenai kecelakaan tersebut.
Baca juga: Tabel Angsuran KUR Pegadaian Syariah untuk Pinjaman Rp10 Juta Tenor 1-3 Tahun
Baca juga: Motor Remuk Tergilas Tronton Sesaat setelah Lintasi Jembatan Aurduri Jambi
Baca juga: Kata Polisi Tiga Tersangka Kematian Pedagang Cermin di Jakarta Tak Terafiliasi Ormas
Baca juga: Tabel Angsuran KUR Bank Jambi Syariah Pinjaman Rp500 Juta Tenor 1-5 Tahun