Sidak Pasar Muara Angke, Satgas Pangan Polres Pelabuhan Priok Pastikan Stok Aman, Harga Sesuai HET
Satrio Sarwo Trengginas September 12, 2026 10:08 PM

TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Satgas Pangan Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pedagang beras di pasar kawasan Muara Angke, Jakarta Utara, Sabtu (12/9/2026).

Sidak dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok sekaligus memantau harga jual beras di tingkat pedagang.

Petugas mengecek langsung kondisi stok beras yang tersedia serta harga yang diberlakukan kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Krimsus Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ipda Daffa Raihantra Budiman.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP A. A. Ngurah Made Pandu Prabawa mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan harga beras tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

"Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan harga beras di pasaran tetap berada dalam batas HET yang telah ditetapkan pemerintah," kata Pandu.

Selain mengecek harga dan stok, petugas juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar menjual beras sesuai ketentuan yang berlaku.

Pedagang juga diminta tidak menaikkan harga secara tidak wajar demi mengambil keuntungan.

Pandu mengatakan pengawasan harga pangan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.

Langkah itu sekaligus untuk memastikan masyarakat tetap dapat memperoleh beras dengan harga sesuai ketentuan.

Satgas Pangan Polres Pelabuhan Tanjung Priok memastikan pemantauan terhadap harga dan ketersediaan beras akan terus dilakukan di lapangan.

Pengawasan tersebut diharapkan dapat mencegah adanya praktik penjualan beras dengan harga di atas ketentuan.

Selain itu, langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kestabilan pasokan dan harga pangan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Pandu mengimbau masyarakat tetap tenang terkait kondisi ketersediaan dan harga beras.

Masyarakat juga diminta melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan dugaan penjualan beras dengan harga yang tidak sesuai ketentuan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan melaporkan apabila menemukan dugaan penjualan beras dengan harga yang tidak sesuai ketentuan kepada pihak berwenang," tutup Pandu.

Berita terkait

  • Baca juga: Pramono Vs Purbaya Soal Obligasi Jakarta Rp5,6 Triliun, DPR Ajak Kedua Pihak Duduk Bareng: Ayo Data
  • Baca juga: Viral Sopir Transjakarta Dimarahi Penumpang Dianggap Ugal-ugalan, Rekaman CCTV Ungkap Fakta Beda
  • Baca juga: Pramono Ikut Tegang Nonton Persija Vs Persib: Skor 2-1 Sesuai Prediksi

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.