Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) turut menyoroti rencana pemerintah membuka rekening bank untuk 200 juta penduduk Indonesia. Pemerintah diminta untuk memperjelas tujuan tersebut mengingat terdapat risiko dibalik program ini.
Ekonom Center for Sharia Economic Development INDEF, A. Hakam Naja, menilai program tersebut perlu juga disinkronkan dengan data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN) jika ditujukan untuk meningkatkan jangkauan dan akurasi program perlindungan sosial (perlinsos). Namun jika program tersebut hanya untuk meningkatkan inklusi keuangan, pemerintah mestinya fokus kepada masyarakat yang belum terlayani oleh perbankan.
Pasalnya berdasarkan data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebutkan bahwa 46,5 juta penduduk belum memiliki rekening bank (unbanked). Hakam menilai, dana yang dibutuhkan untuk menyasar angka ini sekitar Rp 2,325 triliun.
Adapun ongkos untuk membuka rekening bank secara massal kepada 200 juta penduduk, sebelumnya ditaksir sebesar Rp 11 triliun dengan saldo sebesar Rp 50.000. Kebutuhan dana tersebut rencana akan diakomodir oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Pemerintah mesti memperjelas tujuan dari program ini," ungkap Hakam dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/9/2026).
Hakam menilai, konsep dan kerangka waktu pelaksanaan program ini juga tidak cukup terang. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan program ini akan dipersiapkan dengan matang, terencana dan terukur.
Hal ini penting agar program tersebut sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, dana dialokasikan pada APBN 2027 yang sedang dibahas pemerintah dan DPR. Hakam menegaskan, pemerintah mesti menerapkan disiplin fiskal dalam pelaksanaan program ini.
"Asa jangka waktu yang cukup untuk mempersiapkan program ini sebaik-baikya dengan menyerap aspirasi dari pemangku kepentingan dan masyarakat luas. Maka program ini diharapkan bisa menjadi instrumen mendorong kegiatan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," tegas Hakam.
Dorong Ekonomi Syariah
Hakam menilai, program ini juga mestinya menjadi momentum pemerintah untuk mendorong ekonomi syariah melalui keterlibatan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI), bank yang ditunjuk sebagai penyedia rekening. Hal ini juga sejalan dengan tujuan pemerintah dalam Astacita dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2025-2030.
Dalam RPJMN 2025-2030, ekonomi syariah merupakan salah satu sumber pertumbuhan baru ekonomi mencapai 8%. Hakam menilai, pemerintah bisa memberikan alokasi sebesar 40% dalam pembukaan rekening program ini secara nasional kepada BSI.
"Ini merupakan bentuk afirmasi agar perbankan syariah yang masih merangkak mendapatkan dukungan dan insentif konkit dari pemerintah," terangnya.
Selain BSI, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) juga diketahui mendapat mandat yang sama untuk menggarap program tersebut. Namun rencananya, BSI hanya akan menggarap pembukaan rekening di wilayah Aceh.
Dari segi jumlah nasabah, BRI dan BSI juga terdapat ketimpangan yang mestinya pemerintah berupaya memperkecil kesenjangan ini. Nasabah BRI tercatat sebesar 131 juta dan menjangkau 60 ribu desa hingga akhir kuartal II-2026.
Sementara BSI punya 24,3 nasabah pada 2026. Pangsa pasar perbankan syariah per Juli 2026 juga tercatat baru sebesar 7,35%, menurun dibandingkan Juli 2025 sebesar 7,41%. Data ini menunjukkan bahwa perbankan konvensional menguasai sekitar 92,65% pangsa pasar nasional.
Hal ini juga sinkron dengan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang mencatat indeks inklusi keuangan konvensional sebesar 93,61% dan indeks literasi keuangan pada 69,57%. Sementara indeks literasi keuangan syariah mencapai 43,07% dan indeks inklusi keuangan syariah hanya 13,24%.
"Artinya masyarakat belum banyak terlayani keuangan syariah meskipun mempunyai pemahaman yang cukup memadai. Jika BSI hanya melayani masyarakat Aceh, maka tidak signifikan nilai tambah yang diperoleh secara agregat nasional. Hal ini merujuk pada tingkat literasi keuangan syariah di Aceh mencapai 65,18% dan inklusi keuangan syariahnya 72%," ujar Hakam.
Risiko Rekening Dormant
Hakam menilai, pemerintah lebih baik membuka rekening hanya untuk warga yang tidak punya rekening bank. Sementara bagi warga yang sudah punya rekening, bisa menggunakannya untuk mengikuti program ini dengan mendaftarkan rekening tersebut.
Menurut Hakam, pembukaan massal rekening untuk 200 juta warga mendongkrak risiko peningkatan jumlah rekening tidak aktif (dormant). Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada Juli 2025, terdapat 122 juta rekening dormant yang diblokir untuk mencegah penyalahgunaan seperti jual beli rekening, penipuan, judi online, narkotika, hingga tindak pidana pencucian uang.
"Rekening bank mestinya digunakan untuk menabung, transaksi, investasi, pembiayaan dan pencatatan aktivitas keuangan," jelas Hakam.
Hakam menegaskan, pemerintah perlu mencermati pengalaman beberapa negara yang telah menjalankan program stimulus dana tunai langsung. Sebagaimana yang dijalankan Vietnam melalui program bantuan tunai untuk 100 juta orang pada perayaan 80 tahun kemerdekaannya tahun 2025.
Pemerintah Vietnam memberikan 100.000 dong (sekitar Rp68.000) kepada setiap warga dengan total anggaran yang dikeluarkan sebesar 10 triliun dong atau sekitar Rp 6,8 triliun. Kemudian Iran, menjalankan sistem pendapatan dasar universal.
"Pemerintah Iran memberi subsidi pangan dan energi dengan membagikan dana tunai langsung setiap bulan ke rekening bank kepala keluarga yang menjangkau lebih dari 90% warganya yang total penduduknya berjumlah 93 juta orang," pungkasnya.





