SURYA.co.id – Kasus dugaan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi perhatian setelah jumlah penerima manfaat yang terdampak mencapai puluhan ribu orang.
Persoalan tersebut tidak hanya memunculkan pertanyaan mengenai keamanan pangan, tetapi juga menyoroti efektivitas pengawasan pemerintah terhadap pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, menjadi salah satu pengamat yang secara terbuka mengkritik penanganan kasus tersebut.
Ia menilai penghentian sementara atau suspend terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bermasalah belum menyentuh akar persoalan.
Fernando bahkan mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam mengevaluasi pelaksanaan MBG, terutama ketika kasus serupa terus muncul di sejumlah daerah.
Pernyataan itu disampaikan Fernando Emas dalam Program 'On Focus' dari Studio Tribunnews Solo di Klodran, Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat (11/9/2026).
Baca juga: Sosok Usman Hamid Direktur Amnesty International Minta Program MBG Dihentikan Usai Marak Keracunan
Menurut Fernando, penghentian operasional SPPG yang bermasalah hanya merupakan langkah administratif dan belum cukup untuk menyelesaikan persoalan yang lebih besar.
"Saya kira tidak cukup hanya sekedar apa suspend atau menghentikan sementara terkait dengan apa ya kerja sama dengan SPPG."
"Tetapi saya melihatkan di sini tidak ada keseriusan pemerintah dalam hal ini Pak Prabowo Subianto melihat terkait dengan persoalan-persoalan pengelolaan MBG," kata Fernando Emas dalam Program 'On Focus' dari Studio Tribunnews Solo di Klodran, Karanganyar, Jawa Tengah, pada Jumat (11/9/2026).
Bagi Fernando, masalah MBG sudah berkembang dari sekadar persoalan pada satu dapur atau satu penyedia makanan.
Karena itu, ia mendorong adanya evaluasi yang lebih menyeluruh terhadap sistem pelaksanaan program.
Kritik tersebut muncul ketika data yang dipaparkan Komisi IX DPR berdasarkan surveilans Kementerian Kesehatan menunjukkan 50.059 orang telah menjadi korban keracunan dalam 560 kejadian di 36 provinsi dan 245 kabupaten/kota per 2 September 2026.
Angka tersebut membuat persoalan keamanan pangan MBG semakin sulit dilihat sebagai kejadian yang berdiri sendiri.
Fernando juga menyoroti cara Presiden Prabowo Subianto merespons kasus keracunan MBG. Menurut dia, pernyataan yang mengaitkan gangguan kesehatan dengan respons tubuh setiap individu justru berpotensi mengecilkan persoalan.
Bagi Fernando, ketika kasus muncul berulang dan korbannya mencapai puluhan ribu, pemerintah seharusnya melihatnya sebagai persoalan yang membutuhkan investigasi serta evaluasi menyeluruh.
"Karena apa? Berulang kali kan Pak Prabowo menganggap kecil persoalan ini. Misalnya hanya sekian persen, jadi tidak tidak menganggap apa ya serius orang yang mengalami keracunanterkait dengan hal itu."
"Terus kemudian yang terakhir hal yang biasa misalnya, karena ada respons masing-masing orang, terkait dengan makanan yang dianggap tidak biasa diterima oleh tubuh. Ini kan sebenarnya tidak tepat tidak pantas dikeluarkan oleh Pak Prabowo Subianto," tegas Fernando.
Persoalan keamanan makanan juga tidak bisa dilepaskan dari fakta bahwa kasus dugaan keracunan terus bermunculan. Pada awal September 2026, misalnya, sebanyak 777 orang di SMAN 1 Lasem, Rembang, dilaporkan mengalami dugaan keracunan setelah mengonsumsi menu MBG. BPOM kemudian mengambil sampel nasi, lauk, dan semangka untuk pemeriksaan laboratorium.
Dengan pola kejadian seperti itu, perdebatan tidak lagi hanya mengenai apakah satu SPPG melakukan kesalahan, tetapi bagaimana sistem memastikan makanan yang diproduksi dalam jumlah besar tetap aman sampai diterima oleh penerima manfaat.
Fernando Emas dikenal sebagai pengamat politik dan Direktur Rumah Politik Indonesia (RPI).
Nama Fernando juga bukan baru muncul dalam perdebatan politik nasional. Pada Januari 2023, ANTARA mengutip pandangannya mengenai sistem proporsional terbuka dalam Pemilu 2024. Saat itu ia menilai sistem tersebut membuat pemilih lebih mengenal calon legislatif yang dipilihnya.
Pola pernyataan Fernando dalam sejumlah isu menunjukkan bahwa ia kerap menempatkan persoalan kebijakan pemerintah dalam konteks tata kelola, pengawasan, akuntabilitas dan komunikasi publik.
Pada Juni 2026, misalnya, Fernando menilai Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memiliki kapasitas dalam menjalankan fungsi koordinasi pemerintahan. Ia menekankan pentingnya kemampuan akademik, pengalaman dan kapasitas dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Sebaliknya, pada Juli 2026, Fernando mengkritik cara komunikasi sebagian pejabat pemerintah yang menurutnya cenderung defensif terhadap kritik masyarakat. Ia menilai komunikasi publik pemerintah menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik.
Dalam isu MBG, kerangka kritik yang sama terlihat kembali. Fernando tidak hanya mempersoalkan adanya korban, tetapi juga mempertanyakan bagaimana pemerintah mengelola program, merespons kritik dan melakukan evaluasi ketika terjadi masalah berulang.
Data yang disampaikan Komisi IX DPR menjadi konteks penting dalam kritik tersebut. Sebanyak 50.059 korban dalam 560 kejadian di 36 provinsi menurut data surveilans Kementerian Kesehatan per 2 September 2026 dinilai menunjukkan skala masalah yang jauh lebih luas dibandingkan insiden individual.
Dari perspektif tata kelola, semakin besar skala program maka semakin penting mekanisme pengendalian mutu, keamanan pangan, pelacakan bahan baku, distribusi, hingga evaluasi setelah makanan dikonsumsi.
Kasus Grobogan pada Januari 2026 juga memperlihatkan besarnya dampak sebuah insiden. Saat itu 803 orang dilaporkan mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi menu MBG, sementara BGN menghentikan sementara distribusi dari SPPG terkait dan melakukan investigasi.
Pada September 2026, kasus dengan skala ratusan orang kembali muncul di Rembang. Fenomena berulang seperti ini menjadi alasan mengapa kritik terhadap pendekatan yang hanya memberikan sanksi kepada SPPG kembali menguat.
Sementara itu, Desakan penghentian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga tengah mencuat setelah kasus dugaan keracunan yang menimpa seorang siswi di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Kali ini, kritik datang dari Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, yang menilai persoalan tersebut tidak lagi cukup dipandang sebagai masalah teknis distribusi makanan.
Usman meminta pemerintah menghentikan pelaksanaan MBG dan mengusut rangkaian kasus keracunan yang terjadi di berbagai daerah.
Sorotan itu muncul setelah seorang siswi berusia 16 tahun di Karo, yang sebelumnya menjadi korban dugaan keracunan MBG, dilaporkan mengalami gangguan ingatan dan masih menjalani pemeriksaan medis di RSUP Haji Adam Malik Medan.
Usman menilai persoalan tersebut harus dilihat sebagai persoalan perlindungan hak anak, bukan sebatas kesalahan teknis penyedia makanan.
"MBG semakin tidak layak untuk diteruskan. Hentikan. Kasus hilangnya ingatan seorang siswi Fabiola di Kabupaten Karo usai mengalami sakit akibat MBG sangat memilukan adalah kegagalan negara melindungi hak asasi anak," kata Usman, dalam keterangannya, Rabu (9/9/2026), dikutip SURYA.co.id dari Tribunnews.
Menurut Usman, masalahnya menjadi semakin serius apabila kasus keracunan terus berulang tanpa diikuti evaluasi dan pertanggungjawaban yang jelas.
Usman bahkan menempatkan kasus tersebut dalam kerangka yang lebih luas, yakni hak anak atas kesehatan, pendidikan, dan masa depan.
"Menghancurkan daya ingat seorang anak jelas mengancam masa depannya, bukan hanya melanggar hak atas pangan yang sehat dan hak pendidikan layak, tapi juga hak atas masa depan. Ini tragedi kemanusiaan. Tak boleh berlalu tanpa koreksi total dan pertanggungjawaban," jelasnya.
Dalam pernyataan lainnya, Usman juga menyebut kasus-kasus keracunan MBG sebagai indikasi persoalan tata kelola yang lebih mendasar.
Amnesty menilai pemerintah tidak cukup hanya menjanjikan pembenahan apabila kasus serupa terus bermunculan.
Berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) yang dikutip Usman, korban keracunan MBG disebut telah mencapai 43.838 orang di 36 provinsi.
Angka itu terdiri dari 28.103 korban pada 2025 dan 15.735 korban pada Januari hingga awal September 2026.
Angka tersebut merupakan data yang dikutip Amnesty dari JPPI, sehingga konteks sumber datanya penting diperhatikan dalam membaca klaim mengenai skala korban secara nasional.
Bagi Usman, persoalan MBG tidak berhenti pada tuntutan perbaikan administrasi.
Ia meminta adanya pemeriksaan hukum terhadap berbagai insiden keracunan.
"Melihat jatuhnya banyak korban, penegak hukum harus turun tangan untuk mengusut tuntas seluruh insiden keracunan MBG ini. Siapapun pengelolanya, harus ada pertanggungjawaban hukum yang transparan atas kelalaian yang berujung pada keracunan massal," kata Usman.
Amnesty juga mendorong agar program tersebut tidak diteruskan sebelum terdapat jaminan keamanan pangan dan sistem akuntabilitas yang kuat.
Desakan serupa disampaikan Usman dalam pernyataan yang dipublikasikan pada September 2026.
Dengan demikian, posisi Usman bukan hanya meminta pemerintah merespons kasus per kasus. Ia mendorong agar seluruh rantai pelaksanaan MBG, mulai dari pengadaan, pengolahan, distribusi, pengawasan hingga mekanisme pertanggungjawaban, diperiksa secara menyeluruh.