Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Dibekuk, Polisi Ungkap Motif, Kesal & Sengaja Lakukan Perusuhan
ninda iswara September 13, 2026 09:38 AM

TRIBUNTRENDS.COM - Polda Metro Jaya mengungkap motif tiga tersangka dalam kasus penganiayaan yang menewaskan pedagang cermin, Bambang Setiawan (59), setelah demonstrasi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 27 Agustus 2026. Ketiga tersangka masing-masing berinisial FP (23), DS (33), dan DDS (29).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, ketiganya melakukan penganiayaan karena merasa kesal setelah pekerjaan mereka terganggu akibat kericuhan yang terjadi setelah demonstrasi.

Ketiga tersangka diketahui sehari-hari bekerja sebagai buruh kasar serabutan di sekitar lokasi kejadian.

Baca juga: YLBHI Soroti Dugaan Masalah Nonteknis Pengeroyokan Bambang, Ada Aktor Penting di Balik Kerusuhan?

Kesal Pekerjaan Terganggu Kericuhan

Menurut Iman, para tersangka awalnya melintas di sekitar lokasi ketika situasi masih dipenuhi kericuhan hingga malam hari. Mereka kemudian tersulut emosi karena demonstrasi yang berlangsung berujung pada kerusuhan dan mengganggu aktivitas mereka.

Kekesalan tersebut kemudian membuat ketiganya secara spontan ikut dalam kerusuhan dan mengincar warga maupun peserta demonstrasi yang berada di lokasi. Bambang Setiawan menjadi salah satu korban dalam aksi tersebut hingga akhirnya meninggal dunia.

"Para pelaku ini sehari-harinya memang berprofesi sebagai pekerja kasar serabutan yang sedang bekerja di sekitar tempat kejadian perkara atau TKP."

"Ketika melihat adanya kericuhan, para tersangka tersulut emosi karena demonstrasi berujung hingga malam hari. Dan mereka kemudian memutuskan untuk ikut melakukan perusuhan dan secara spontan mengincar warga maupun pendemo di lokasi kejadian," ujar Iman, dikutip TribunTrends dari kanal YouTube Tribunnews, Minggu (13/9/2026).

Tiga Tersangka Ditangkap di Bogor

Polisi menangkap ketiga tersangka di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 11 September 2026 sekitar pukul 21.30 WIB. Setelah diamankan, ketiganya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, ketiga tersangka ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa sedikitnya 16 orang saksi untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang menyebabkan Bambang meninggal dunia. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi keterangan saksi, keterangan ahli, serta sejumlah alat bukti.

Polisi Sita DVR CCTV hingga Potongan Kayu

Sejumlah barang bukti juga telah diamankan dari lokasi kejadian. Barang bukti tersebut antara lain satu unit DVR CCTV, potongan kayu, bongkahan batu, lima gelas kaca, dan sebuah piring.

Polisi juga mengamankan sejumlah rekaman video, baik yang berasal dari CCTV maupun video yang beredar di media sosial. Barang-barang tersebut kemudian dianalisis, termasuk untuk mencocokkan sidik jari laten yang ditemukan pada benda-benda di lokasi dengan dugaan pelaku.

Penyidik juga mengamankan hasil visum et repertum Bambang dari Rumah Sakit Polri Jati, Jakarta Timur. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi melibatkan sejumlah ahli, mulai dari kedokteran forensik, digital forensik, psikologi forensik, psikologi massa, sosiologi hukum hingga hukum pidana.

Polisi juga menggunakan hasil analisis rekaman CCTV dan video amatir serta sketsa terduga pelaku untuk melacak keberadaan para tersangka.

Dipastikan Bukan Anggota Ormas

Polda Metro Jaya memastikan tiga tersangka yang ditangkap dalam kasus penganiayaan Bambang bukan bagian dari organisasi masyarakat atau ormas tertentu. Iman menyebut ketiganya merupakan warga sipil biasa dan tidak terafiliasi dengan instansi maupun organisasi tertentu.

"Mereka merupakan warga sipil biasa yang tidak terafiliasi dengan instansi atau organisasi apa pun," kata Iman.

Polisi juga memastikan ketiga tersangka bukan bagian dari ormas GRIB Jaya yang sebelumnya sempat disebut hadir dalam pembubaran massa di lokasi.

JENAZAH BAMBANG - Jenazah Bambang Setiyawan (59), warga korban kericuhan pascademonstrasi di DPR, tiba di rumah duka di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2026). Bambang disebut meninggal setelah dikeroyok kelompok tak dikenal dalam kericuhan yang pecah setelah massa demonstran membubarkan diri dari depan Gedung DPR RI
JENAZAH BAMBANG - Jenazah Bambang Setiyawan (59), warga korban kericuhan pascademonstrasi di DPR, tiba di rumah duka di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2026). Bambang disebut meninggal setelah dikeroyok kelompok tak dikenal dalam kericuhan yang pecah setelah massa demonstran membubarkan diri dari depan Gedung DPR RI (Tribun Trends/Tribunjakarta/Elga Hikari Putra)

Polisi Dalami Dugaan Pendanaan dan Penggerakan Massa

Selain mengungkap pelaku penganiayaan Bambang, Polda Metro Jaya masih mengembangkan penyidikan untuk mengurai pihak-pihak yang diduga berada di balik kerusuhan 27 Agustus 2026.Polisi kini mendalami dugaan skema pendanaan dan penggerakan massa dalam rangkaian kerusuhan tersebut.

Dari pengembangan penyidikan, polisi menemukan sejumlah kluster yang diduga berkaitan dengan pendanaan dan pengumpulan massa. Salah satunya melibatkan seorang koordinator lapangan berinisial JT.

JT diduga memberikan uang kepada orang-orang yang kemudian terlibat dalam kerusuhan. Polisi juga mendalami pihak-pihak yang diduga memberikan perintah kepada JT. Selain JT, polisi menyebut adanya pihak berinisial PL, KHT alias AY, dan SO. Namun, polisi belum mengungkap secara rinci identitas maupun peran ketiga pihak tersebut.

Penyidik masih mendalami hubungan antara pihak yang diduga menyediakan dana, koordinator lapangan, serta massa yang berada di lokasi ketika kerusuhan terjadi.

Polisi Temukan Dugaan Eksploitasi Anak

Pengembangan kasus juga mengarah pada dugaan eksploitasi anak yang berkaitan dengan penggerakan massa dalam kerusuhan. Direktorat Reserse PPA dan TPPO Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara tersebut.

Ketiganya diduga menggerakkan dan memberikan pembayaran atau upah kepada anak-anak untuk kemudian dihadirkan dalam aksi kerusuhan. Ketiga tersangka dalam perkara tersebut juga telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Meski demikian, polisi belum mengungkap identitas ketiga tersangka maupun rincian peran mereka karena penyidikan masih berlangsung.

Polda Metro Jaya memastikan seluruh rangkaian kasus masih dikembangkan untuk mengungkap fakta hukum lainnya, termasuk dugaan pihak yang disebut sebagai intellectual leader atau pihak yang berada di balik penggerakan massa.

Dengan pengembangan tersebut, polisi tidak hanya berfokus pada pelaku lapangan yang melakukan penganiayaan terhadap Bambang Setiawan, tetapi juga berupaya mengungkap dugaan jaringan pendanaan dan penggerakan massa dalam kerusuhan 27 Agustus 2026.

(TribunTrends)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.