Sudah Lama Diincar! Indra Ternyata Sudah 3 Kali Usaha Rudapaksa Gadis Penjual Gorengan
Lulu Adzizah F September 20, 2024 01:31 PM

TRIBUN-VIDEO.COM - Indra Septiarman (28) ternyata melakukan tindakan sadis terhadap Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan.

Indra Septiarman mengaku memperkosa Nia Kurnia Sari di kawasan Kayu Tanam, Padang Pariaman.

Usai memperkosa, Indra Septiarman lalu membunuh gadis penjual gorengan tersebut.

Tindakannya itu merupakan realisasi dari rencananya.

Indra Septiarman telah ditangkap setelah kabur selama 11 hari.

Dia ditangkap dalam rumah kosong di Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam, 2x11 Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat pada Kamis (19/9/2024).

Indra Septiarman ditangkap saat sembunyi di loteng rumah kosong.

Saat ditangkap, Indra Septiarman hanya memakai celana pendek hijau.

Kepada polisi menurut Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, Indra Septiarman mengaku telah membunuh Nia Kurnia Sari.

"Pemeriksaan awal terhadap tersangka mengaku melakukan pembunuhan dengan disertai pemerkosaan," katanya.

Sayangnya Indra Septiarman belum bercerita soal motif membunuh gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.

"Motif masih kami dalami," katanya.

Walau demikian, kata AKBP Ahmad Faisol Amir, Indra Septiarman sudah mengakui memperkosa sebelum membunuh Nia Kurnia Sari.

"Tersangka sudah mengakui dilakukan pemerkosaan dulu baru dibunuh," katanya.

Menurutnya Indra Septiarman sudah tiga kali berusaha memperkosa Nia Kurnia Sari.

"Tersangka sudah ada niatan sebanyak 3 kali terhadap korban dan tepat di tanggal 6 September baru melakukan aksinya," kata AKBP Ahmad Faisol Amir.

Walau demikian, polisi masih harus melakukan pemeriksaan mendalam untuk menjerat Indra Septiarman denga pasal pembunuhan berencana.

"Kami masih pemeriksaan secara mendalam (untuk dijerat pasal pembunuhan berencana)," katanya.

AKBP Ahmad Faisol Amir menjelaskan Indra Septiarman merupakan residivis kasus cabul dan narkoba.

Indra Septiarman dipenjara karena kasus pencabulan tahun 2013.

Tahun 2017 Indra Septiarman terjerat kasus narkoba.

"Tersangka pernah tersangkut kasus narkoba tahun 2017. 2013 pernah melakukan tindak pidana pencabulan," kata AKBP Ahmad Faisol Amir.

Dalam pelariannya pun Indra Septiarman masih sempat menghilangkan barang bukti.

Dia membuang tas yang berisi barang bukti pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.

"Satu tas milik tersangka, ada baju milik tersangka saat melakukan kejahatan," katanya.

Selain itu terdapat pula narkoba jenis sabu.

"Ada dompet dan sisa pemakaian narkoba dalam tas tersebut," kata AKBP Ahmad Faisol Amir.

(*)

# Padang Pariaman # Nia Kurnia Sari # Indra Septiarman # pembunuhan

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.