KPU Klaten Gelar Rapat Pleno Tertutup Penetapan Pasangan Calon Pilkada Klaten 2024 Minggu Besok
Hari Susmayanti September 20, 2024 05:30 PM

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten bakal menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Klaten 2024.

Rapat pleno penetapan paslon cabup-cawabup itu akan digelar secara tertutup pada Minggu (22/9/2024). 

Rapat tersebut bakal membahas dan menetapkan apakah bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten yang telah mendaftar ke KPU Klaten, lolos seleksi administrasi dan kesehatan.

Seperti dikabarkan sebelumnya ada sebanyak tiga bakal pasangan calon yang mendaftar dalam pemilihan kepala daerah di Kabupaten Klaten. 

Tiga paslon tersebut antara lain Hamenang Wajar Ismoyo dan Benny Indra Ardhianto yang diusung Koalisi Merah Putih. Yakni meliputi PDIP, Partai Gerindra, PPP, PKB, PAN, Partai Nasdem, Partai Hanura, Partai Gelora, dan Partai Perindo. 

Kemudian paslon Yoga Hardaya dan Sova Marwati yang diusung Partai Golkar, PSI, Partai Garuda, Partai Prima, PKN, PBB, dan Partai Ummat.

Selanjutnya ada paslon Herry Wibowo dan Wahyu Adi Darmawan yang diusung PKS, Partai Demokrat, serta Partai Buruh. 

Ketua KPU Kabupaten Klaten, Primus Supriono, menuturkan telah memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan terkait pendaftaran tiga paslon tersebut.

Namun hingga 18 September 2024 kemarin, tidak ada atau nihil warga yang memberikan tanggapan dan masukan.

Sehingga pihaknya pun akan melanjutkan tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024 dengan menggelar rapat pleno tertutup penetapan pasangan calon. 

"Setelah itu pada 23 September 2024 atau sehari kemudian (dari pleno penetapan), kami akan langsung melaksanakan rapat pleno terbuka pengundian nomor urut yang dilanjutkan deklarasi Pilkada damai," jelas dia.

Adapun saat ditanya terkait hasil tes kesehatan dan verifikasi faktual dokumen para pasangan calon.

Primus mengungkapkan bahwa sesuai rekomendasi tim dokter RSUP dr Soeradji Tirtonegoro, semua bakal paslon dinyatakan sehat jasmani dan rohani. Mereka juga dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkotika. 

"Kemudian secara administratif juga dinyatakan lengkap dan absah benar. Kami lakukan verifikasi faktual sampai KPK dan semua dokumen dinyatakan benar. Termasuk apakah seorang paslon dalam kondisi punya hutang piutang, pailit, dan seterusnya, kami telah lakukan verfak ke Pengadilan Tata Niaga di Semarang," tandasnya. (drm)
 

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.