Vadel Badjideh Terancam Penjara 9 Tahun Jika Terbukti Aborsi Lolly, Razman Ragu Nikmir Bisa Buktikan
September 21, 2024 03:34 PM
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baruTRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution ragu Nikita Mirzani bisa membuktikan tudingan aborsi kepada kliennya, Jumat (20/9/2024).Nikita Mirzani mempolisikan Vadel atas tudingan persetubuhan dengan anak di bawah umur dan aborsi.Razman menilai laporan yang dibuat Nikita Mirzani kepada Vadel Badjideh, bukan laporan sembarangan dengan ancaman hukuman penjara yang begitu berat.Dalam jumpa persnya dengan Vadel Badjideh, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2024) Razman merasa Nikita Mirzani akan kesusahan untuk membuktikan laporannya kepada Vadel, terkait aborsi dan pemaksaan persetubuhan dengan anak dibawah umur.Bahkan, diakui Razman kalau pembuktian pemaksaan persetubuhan juga sangat berat untuk diungkap. Tapi, ia akan terus mengikuti perkembangan kasus Vadel dari laporan Niki.Berdasarkan laporan dari Nikita Mirzani, Razman Nasution menyebut kliennya terancam hukuman 9 tahun penjara.Terkait ancaman pidana tersebut, Razman menyebut nantinya akan dibuktikan sesuai fakta sebenarnya.Diketahui Laporan tersebut dilayangkan Nikita Mirzani karena Vadel memacari Laura Meizani alias Lolly, anak perempuannya yang kini berusia 17 tahun.(*)Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Razman Nasution Kuasa Hukum Vadel Badjideh Ragu Nikita Mirzani Bisa Buktikan Tuduhan Aborsi, https://www.tribunnews.com/seleb/2024/09/20/razman-nasution-kuasa-hukum-vadel-badjideh-ragu-nikita-mirzani-bisa-buktikan-tuduhan-aborsiProgram: Viral NewsHost: Sara DitaEditor Video: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.