Patroli Gabungan di Denpasar Barat, Polisi Amankan 4 Sepeda Motor Tanpa Plat Nomor & Knalpot Brong
Putu Dewi Adi Damayanthi October 20, 2024 11:30 AM

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Patroli gabungan yang dilaksanakan di wilayah Denpasar Barat mengamankan 4 unit sepeda motor yang melanggar aturan berlalu lintas di jalan raya. 

Dalam kegiatan patroli tersebut personel yang terdiri dari polisi hingga Satpol PP itu dibagi menjadi dua regu seperti di kawasan Bundaran Catur Muka - Lapangan Puputan Badung, Jalan Udayana, Denpasar, Bali, pada Sabtu 19 Oktober 2024 malam. 

Satu regu melakukan imbauan dan membubarkan masyarakat pengunjung di dalam area Lapangan Puputan Badung yang masih berkumpul hingga larut malam. 

Sedangkan regu lainnya melakukan sekat dan penindakan terhadap pengendara kendaraan bermotor dengan menggunakan knalpot yang tidak sesuai standart atau knalpot brong dan tanpa kelengkapan lainnya. 

"Empat unit sepeda motor berhasil diamankan, satu unit tidak dilengkapi TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor,-Red) dan surat kendaraan," kata Kapolsek Denbar Kompol Laksmi Trisnadewi W, S.H., S.I.K, pada Minggu 20 Oktober 2024. 

"Serta tiga lainnya kedapatan menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar atau knalpot brong," imbuhnya.

Kapolsek Denbar menegaskan bahwa upaya ini menjaga wilayah dan mengantisipasi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang terjadi setiap malam Minggu.

Dan terhadap kendaraan tersebut kemudian dilakukan penindakan dengan memberikan surat tilang kepada pemiliknya.

"Karena tingkat intensitas masyarakat sampai larut malam atau bahkan sampai dini hari, maka dengan adanya giat patroli gabungan yang dilakukan oleh petugas diharapkan dapat memberi rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Denpasar," ujar dia. (*)

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.