Polisi Amankan 6 Orang Terkait Konflik Batas Tanah Dua Desa di Adonara
Adiana Ahmad October 21, 2024 06:30 PM

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

POS-KUPANG.CON, LARANTUKA - Polisi dari Kepolisian Resor Flores Timur ( Polres Flores Timur ) mengamankan 6 orang dalam Perang Tanding di Adonara akibat dari konflik batas tanah antara warga Desa Ilepati dan Bugalima di Kecamatan Adonara Barat, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, NTT, Senin, 21 Oktober 2024

Dalam konflik berdarah itu, sebanyak 49 unit rumah warga Desa Bugalima terbakar, 4 orang luka akibat terkena peluru senapan angin, dan satu tewas terbakar.

Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita, mengatakan enam warga yang diamankan itu langsung dibawa ke Polres Flores Timur.

"Iya, di bawah pimpinan Kabag Ops, AKP Ridwan mengamankan enam warga," katanya.

Nyoman menuturkan, pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan awal terhadap enam warga tersebut.

"Sedang dalam pemeriksaan di Polres," jelas Nyoman.

Adapun konflik berdarah itu dipicu masalah tapal batas tanah adat yang telah berlangsung sejak tahun 90-an.

"Bentrok disebabkan masalah tanah adat antara kedua pihak," ujarnya.

Anggota polisi dan TNI, jelasnya, sedang melakukan pertemuan bersama tokoh masyarakat dan pemerintah untuk mencari solusi menghentikan konflik.

"Situasi terkini sudah kondusif," tandasnya. (*)

 

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.