Siskaeee Divonis 1 Tahun Penjara Terkait Kasus Main Film Pornografi
kumparanNEWS October 21, 2024 08:20 PM
Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee divonis 1 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/10). Dia dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana pornografi.
"Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa dengan pidana masing-masing selama 1 tahun penjara," demikian kata hakim PN Jakarta Selatan saat membacakan vonis terhadap Siskaeee.
Adapun vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 2,5 tahun penjara. Dia terbukti melanggar Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Terkait vonis tersebut, Siskaeee bersyukur sebab lebih rendah dari tuntutan jaksa.
"Luar biasa teman-teman jadi hasil putusan sidang hari ini saya diputus, saya bersama teman-teman yang lainnya satu tahun pidana dengan subsider satu bulan," kata Siskaeee di PN Jakarta Selatan.
Mengenai vonis tersebut, apakah akan menempuh langkah banding atau tidak, Siskaeee akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan penasihat hukumnya.
"Bersyukur banget, amat sangat bersyukur. Saya juga menyampaikan banyak terima kasih kepada teman-teman yang masih selalu support saya dan teman-teman di sini saya juga menyampaikan terima kasih terhadap penasihat hukum saya," ujarnya.
"Saya juga memohon maaf untuk orang-orang di luaran sana, teman-teman di luaran sana yang mungkin merasa saya sakiti atau merasa saya tidak sengaja menyakiti," sambungnya.
Dalam kasusnya, Siskaeee bersama-sama Virly Virginia, Aidul Fatra Lubis, dan Bima Prawira Paksi, melakukan dan membuat konten pornografi pada kurun waktu 14-15 April 2023 di beberapa studio di wilayah Jakarta Selatan.
Siskaeee dkk diajak oleh saksi Irwansyah selaku produser, sutradara, sekaligus pemilih pada laman kelas******.com untuk menjadi pemeran dalam film Kramat Tunggak. Kemudian, dilaksanakan syuting film selama April 2023 di 3 studio di kawasan Jakarta Selatan itu.
Dalam film tersebut, Siskaeee dkk memerankan adegan hubungan intim, masturbasi, serta ketelanjangan. Disebutkan, Siskaeee mendapatkan bayaran Rp 10 juta dan juga bonus Rp 500 ribu untuk biaya transportasi, penginapan, dan makan.
© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.