Peluang Kevin Diks Bisa Bela Timnas Indonesia Lawan Arab Saudi, Sudah Dapat Rekomendasi DPR RI
Elfan Fajar Nugroho November 05, 2024 01:31 AM

TRIBUNWOW.COM - Bek FC Copenhagen, Kevin Diks dipastikan tidak lama lagi akan menjadi bagian dari skuad Timnas Indonesia.

Kevin Diks memang akan dipersiapkan untuk membela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.

Kabar terbaru, proses naturalisasi Kevin Diks sudah mendapat rekomendasi dari DPR RI melalui Komisi XIII, Senin (4/11/2024).

Sebelum nantinya menjalani sumpah menjadi WNI, berkas naturalisasi Kevin Diks akan dibahas di rapat Paripurna DPR dan Keputusan Presiden (Keppres).

Dia diproyeksikan akan tersedia saat Indonesia bertanding melawan Arab Saudi pada 19 November nanti.

Shin Tae-yong sempat menyampaikan bahwa dia ingin Kevin Diks segera hadir.

 

Terutama pada bulan November ini saat mereka melawan Jepang dan Arab Saudi.

Menurutnya, sang pemain bisa memberikan kontribusi penuh bagi skuad Garuda.

Tentunya, semua proses harus dilewati dengan baik agar Kevin bisa bermain di timnas.

"Jadi, jujur saya tidak mengerti."

"Tetapi, saya pribadi berharap Kevin Diks bisa bermain di November nanti," kata Shin Tae-yong beberapa waktu lalu.

Kevin Diks sendiri sudah tidak sabar untuk membantu timnas Indonesia di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.

Dia juga mengikuti perjalanan timnas di ajang ini termasuk hasil minor saat melawan Bahrain dan China.

Menurutnya, peluang Indonesia ke Piala Dunia 2026 saat ini masih besar.

Mereka butuh mengunci posisi keempat klasemen untuk melaju ke putaran keempat.

"Akan sulit untuk lolos langsung ke Piala Dunia sekarang."

"Tetapi masih ada peluang, dan mimpinya adalah untuk sampai ke sana."

"Saya harap saya dapat berkontribusi secepat mungkin."

"Sehingga saya dapat membantu mereka," kata Kevin Diks kepada Bold.

Jika semua proses berjalan sesuai rencana maka Kevin Diks baru akan terbang ke Indonesia setelah tanggal 11 November.

Pasalnya, pada hari itu dia masih memiliki pertandingan melawan Aarhus GF.

Berkaca dari kasus Mees Hilgers dan Eliano Reijnders, sumpah WNI bisa dilaksanakan di luar negeri.

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.