JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengubah susunan organisasi Kementerian Keuangan atau
Kemenkeu melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158 Tahun 2024. Regulasi tersebut berlaku mulai 5 November 2024 menggantikan Perpres Nomor 57 Tahun 2020.
Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan dihapus dengan membentuk direktorat jenderal baru atau dilebur ke dalam Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal.
Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal bertugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang strategi ekonomi dan fiskal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Di struktur baru BKF melebur dalam Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, dikutip Kamis (7/11/2024).
Berdasarkan Pasal 2 Perpres Nomor 158 tahun 2024, Kementerian Keuangan resmi berada langsung di bawah presiden. Sebelumnya, Kemenkeu berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Beleid tersebut juga mengatur susunan organisasi Kementerian Keuangan. Berikut susunan organisasi Kementerian Keuangan terbaru;
1. Sekretariat Jenderal
2. Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal
3. Direktorat Jenderal Anggaran
4. Direktorat Jenderal Pajak
5. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
6. Direktorat Jenderal Perbendaharaan
7. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
8. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
9. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko
10. Direktorat Jenderal Stabilitas dan pengembangan Sektor Keuangan
11. Inspektorat Jenderal
12. Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan
13. Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan
14. Staf Ahli Bidang Peraturan dan penegakan Hukum pajak
15. Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak
16. Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak
17. Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara
18. Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara Bukan pajak
19. Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara
20. Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional
21. Staf Ahli Bidang Jasa Keuangan dan pasar Modal
22. Staf Ahli Bidang Hukum dan Hubungan Kelembagaan