TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Binjai, Anton Setiawan, memberikan penguatan kepada seluruh jajaran petugas di lingkungan Lapas kelas IIA Binjai Kanwil Kemenkumham Sumut.
Penguatan ini dilakukan dalam rangka menyelaraskan langkah-langkah strategis serta meningkatkan kinerja dan memperkuat komitmen dalam 6 kegiatan pada 100 Hari kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dalam rapat tersebut, Kalapas Binjai, Anton Setiawan menekankan pentingnya peran Lapas Binjai dalam mendukung kebijakan pemerintah, khususnya dalam mewujudkan visi dan misi Presiden Prabowo Subianto.
Agenda rapat kemudian dilanjutkan dengan pembahasan mengenai 13 Program Akselerasi yang digagas oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Program akselerasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sistem pemasyarakatan di Indonesia, mencakup berbagai aspek seperti pembinaan narapidana, reformasi administrasi, serta peningkatan kapasitas petugas pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Lebih lanjut, rapat juga membahas Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang harus diterapkan oleh seluruh petugas Lapas di seluruh Indonesia, termasuk Lapas kelas IIA Binjai.
Perintah harian tersebut berfokus pada beberapa hal utama, di antaranya penguatan pengawasan internal, peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dan pemutakhiran sistem administrasi yang lebih efisien dan transparan.
" Perintah harian ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab oleh setiap petugas. Kita harus meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas, serta selalu berupaya untuk melakukan perbaikan di setiap lini operasional," pungkas beliau.
Rapat ini diharapkan dapat meningkatkan keselarasan antara kebijakan pemerintah dengan pelaksanaan tugas di lapangan, sehingga Lapas Kelas IIA Binjai dapat lebih optimal dalam mendukung tugas pokok dan fungsi pemasyarakatan, serta memberikan kontribusi nyata terhadap upaya reformasi di sektor pemasyarakatan.
(*)