Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine Koloway
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sejumlah anak jalanan (anjal) dari dalam dan luar kota kerap terjaring oleh Satpol-PP Surabaya.
Atas temuan tersebut, Pemkot Surabaya melakukan penindakan secara humanis.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser menjelaskan, hasil operasi pihaknya menemukan anak jalanan dengan kondisi berbeda. Di antaranya, berasal dari luar Surabaya hingga tidak memiliki orang tua.
Atas temuan tersebut, pihaknya akan menyerahkan ke Dinas Sosial. Anak-anak tersebut selanjutnya akan mendapatkan pembinaan di Liponsos Keputih Surabaya.
"Anak-anak yang kami jangkau dan outreach itu juga kami data. Data setiap anak pun dicatat dalam aplikasi by name by address yang terintegrasi antara Satpol PP dan Dinsos, sehingga memudahkan pengawasan dan penanganan lebih lanjut," kata Fikser di Surabaya, Jumat (8/11/2024).
Upaya mengatasi fenomena anak jalanan terus dilakukan. Di antaranya, melalui pendekatan humanis dan kolaborasi antar instansi.
Menurut data Dinas Sosial, anak jalanan di Surabaya mencapai ratusan anak tiap tahunan. Pada tahun 2022, anak jalanan di Surabaya mencapai 148 anak, kemudian menurun di 2023 menjadi 134 anak dan kembali meningkat pada 2024 menjadi 167 anak.
Pemkot Surabaya bekerja sama dengan berbagai pihak bergerak menangani permasalahan sosial yang melibatkan anak-anak ini secara komprehensif. Prinsipnya, penanganan anak-anak jalanan tanpa menimbulkan trauma.
Tak hanya dengan Dinsos, pihaknya juga berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) maupun LSM pemerhati anak.
"Menangani anak-anak ini jadi tidak terkesan represif, atau bahkan seperti penggerebekan. Jadi penanganan dan pola khusus ini bagaimana cara pendekatan supaya mereka tidak takut dengan kita," kata Fikser.
Lokasi anak jalanan berada hampir di semua kecamatan. Di antaranya, berada di Kenjeran, Asemrowo, Sukomanunggal, dan perbatasan Waru.
Satpol PP akan melakukan penjangkauan apabila menemukan anak di jalan. Terutama, yang sedang mengamen, menumpang truk (nggandol), atau sekadar nongkrong di Traffic Light (TL).
Selanjutnya, mereka akan dibawa ke kantor Satpol PP untuk proses pendataan dan pembinaan. "Dalam proses pendekatan, kami juga memisahkan anak laki-laki dan perempuan serta memberikan penanganan khusus jika ditemukan ada anak-anak disabilitas,” jelasnya.
Menurut dia, langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan anak-anak. Satpol PP akan melakukan pendalaman dengan menanyakan alasan anak itu berada di jalanan.
Juga, kondisi keluarga, maupun riwayat sekolah. "Jika anak tersebut masih bersekolah, kami akan menghubungi guru dan keluarganya serta melibatkan DP3APPKB untuk pendekatan lebih lanjut," bebernya.
Selain itu, razia terhadap anak jalanan juga menjangkau masalah minuman keras. Pihaknya juga melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk pemeriksaan kesehatan.
"Kami melakukan pemeriksaan kesehatan. Kalau kita temukan narkoba, kita koordinasikan dengan BNN (Badan Narkotika Nasional). Kalau pemeriksaan kesehatan selesai, baru tahapan berikutnya pendalaman ke keluarga," paparnya.
Pihaknya mengungkapkan, anak-anak seringkali berbicara tidak jujur. "Kadang-kadang anak-anak tidak menyampaikan keadaan yang sebenarnya, seperti mengaku orang tuanya bercerai dan sakit atau memiliki masalah keluarga, padahal kondisinya tidak demikian,” jelasnya.
Saat melakukan pendataan, Satpol PP juga akan menghubungi pihak keluarga atau orang tua dan guru di sekolah. Menurut dia, pola penanganan ini berlaku bagi anak-anak Surabaya yang masih memiliki keluarga dan bersekolah.
"Dari pihak sekolah dan orang tua kita hubungi, setelah datang baru anak itu kita serahkan. Kita juga kasih data hasil pendalaman, biar ada pengawasan juga dari guru dan orang tua supaya menjadi tanggung jawab bersama," tuturnya.
Fikser mengakui, bahwa dalam proses penanganan masalah sosial anak tersebut, Pemkot Surabaya tidak bisa bekerja sendiri. Melainkan juga melibatkan keluarga dan masyarakat.
"Seperti arahan Pak Wali Kota (Wali Kota Surabaya non-aktif Eri Cahyadi), anak Surabaya adalah anak kita bersama. Kami pemerintah kota tidak bisa melakukan itu sendiri, kita juga mohon maaf belum bisa maksimal," katanya.
"Tetapi kami yakin apabila ini mendapat dukungan dari masyarakat, kerja bersama, kami bisa menyelesaikan itu," jelas dia.
Masyarakat yang menemukan anak jalanan dapat segera melapor ke Command Center (CC) 112. Pemkot menjamin kerahasiaan identitas pelapor demi keamanan bersama.
Hal ini membutuhkan kerjasama agar penanganan bisa dilakukan cepat. "Kami juga butuh bantuan dari warga apabila ada kejadian masyarakat bisa langsung hubungi ke Command Center 112," pesan dia.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Anna Fajrihatin menjelaskan, bahwa Pemkot Surabaya telah membentuk tim terpadu. Tim ini bergerak menangani anak-anak jalanan yang tersebar di semua wilayah kecamatan.
"Kami bekerja sama dengan Satpol PP, DP3APPKB, dan Dinas Pendidikan untuk melakukan outreach atau penjangkauan kepada anak-anak yang ditemukan di jalanan," kata Anna.
Anna menekankan pentingnya peran orang tua dan lingkungan dalam membentuk perilaku anak. Sebab, kata dia, di era sekarang, banyak anak yang terpengaruh lingkungan dan gaya hidup yang kurang baik.
"Pengaruh teman sebaya itu sangat kuat. Jika lingkungan atau temannya baik, anak akan ikut positif. Sebaliknya jika lingkungan atau temannya negatif, anak akan terjerumus dalam perilaku yang tidak diinginkan,” ujar Anna.
Oleh sebab itu, fenomena anak jalanan saat ini semakin kompleks dibandingkan dengan beberapa dekade sebelumnya. Hal ini mengingat perkembangan lingkungan sosial dan teknologi informasi yang pesat.
"Kami juga kembali mengimbau kepada orang tua agar lebih peduli, karena saat ini memang permasalahan anak tidak sama seperti dulu, sekarang sudah semakin berkembang. Jadi sekali lagi kepedulian lingkungan sekitar untuk anak-anak kita sangat penting," kata dia.