Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) senang karena gaji 13 sudah dibayarkan.
Menurut Azis Latugara ASN di Dinas Kominfo Bitung Sulut, pembayaran gaji tersebut sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan.
"Terima kasih kepada Pemkot Bitung yang sudah mempercepat proses pembayaran karena hal ini yang paling ditunggu," kata Azis, Jumat (8/11/2024):
Senada dengan Azis, Katrina Kansil seorang kepala bidang di Satpol PP Bitung menyambut baik hal ini.
"Tentunya sebagai ASN, kami berterima kasih kepada Wali Kota Bitung yang sudah mulai membayarnya," tambah Kansil.
Di tempat terpisah, upaya pemkot Bitung melakukan pembayaran tunjangan seperti TPP, Gaji 13, THR dan gaji THL/Pala dan RT agak tersendat.
Dari penelusuran di lapangan, hingga, Jumat (8/11/2024), masih ada sejumlah perangkat daerah yang tak kunjung memasukkan tagihan pembayaran tunjangan tanpa alasan jelas.
Bahkan, upaya Wali Kota Ir Maurits Mantiri MM merealisasikan keterlambatan pembayaran tunjangan ASN malah diabaikan oleh sejumlah perangkat daerah dengan tidak memasukkan berkas tagihan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Ini menuai kritik pedas dari pemerhati Pemerintahan Kota Bitung yang juga tim Pelayanan Publik Bitung Muzaqhir Boven.
Jika seperti itu, Boven menilai ada indikasi perangkat daerah yang belum memasukkan tagihan tunjangan memang sengaja menghambat proses pembayaran.
"Maka, ujung-ujungnya, Pak Wali Kota yang difitnah, dibully, dilapor sana lapor sini hingga namanya tak baik di masyarakat. Padahal memang ada peragkat yang tidak mau memasukkan tagihan,” kata Muzaqhir Boven.
Ironinya, keterlambatan proses pembayaran tunjangan ASN digiring dan jadi bahan komoditi politik di Pilkada.
Padahal kata dia, pembayaran tunjangan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah, berbeda dengan gaji yang rutin dibayarkan setiap awal bulan.
“Malah ada ASN yang aktif di media sosial menyesatkan publik dengan opini tunjangan adalah gaji.
Padahal tunjangan itu sama dengan bonus bagi ASN dan bukan gaji seperti yang diopinikan dan jadi bahan politik,” katanya.
Muzaqhir pun mendesak Wali Kota dan Sekretaris Daerah bersikap tegas terhadap pejabat yang mengabaikan instruksi pembayaran tunjangan ASN.
Ia meminta agar tidak segan-segan mencopot pejabat yang membangkang, karena sudah jadi rahasia umum, tidak sedikit ASN bergantung ke tunjangan setelah gaji digadaikan di bank.
“Silakan umumkan ke publik mana saja yang menghambat proses pembayaran tunjangan ASN agar masyarakat terutama para ASN bisa mengetahuinya,” katanya.
Informasi yang disampaikan Muzaqhir tidak ditampik Sekretaris Daerah Kota Bitung.
Rudy menyatakan, jelang akhir Oktober, dirinya sudah menyampaikan ke semua KPD agar mempersiapkan berkas tagihan tunjangan sesuai intruksi Wali Kota.
“Memang sampai hari ini, masih ada beberapa KPD yang belum memasukkan berkas sama sekali dan BKAD masih menunggu,” kata Rudy.
Rudy juga menjelaskan, soal realisasi TPP untuk Agustus sudah 100 persen, tinggal September dan Oktober yang sementara dipersiapkan.
Begitu juga tunjangan lainnya seperti Gaji 13, THR serta gaji THL/Pala dan RT sementara berproses.
“Sesuai instruksi pimpinan, semua tunjangan ASN termasuk gaji THL serta Pala dan RT akan dibayarkan secara bertahap menyesuaikan kondisi keuangan daerah,” katanya. (crz)
1. .Gaji 13
2. Gaji THR 80 persen dibayar
3. TPP THR
4. TPP Agustus
5. THL Juli 50 persen terbayar
6. Pala/RT Juli
*)Point 2 baru 80 persen karena yang lain belum kase masuk tagihan salah satunya dinas pendidikan dan damkar.
-Gaji + TPP 13 ssudag 100 persen kemudian Gaji + TPP 14 100 persen
-TPP Agustus 100 persen tinggal bulan September dan Oktober, karena bulan November pembayaran di bulan Desember dan bulan Desember bayar Januari
*Sumber: Bagian Keuangan dan Aset Daerah Kota Bitung.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>